Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 Disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati

(Foto: Bupati Pati Haryanto menandatangani Raperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2021 di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Jumat 24 Jun 2022)

Kabarpatigo.com - PATI - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati menyetujui raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun anggaran 2021, Jumat (24/6) siang.

Dalam agenda rapat Paripurna tersebut, Bupati Pati Haryanto dan Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menandatangani raperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2021, setelah sebelumnya para Fraksi di DPRD Kabupaten Pati menyampaikan pendapat akhirnya.

Pendapat akhir Fraksi tersebut disampaikan secara kolektif oleh anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati Muslihan, yang pada intinya semua fraksi secara kompak menyetujui raperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun anggaran 2021 untuk selanjutnya dijadikan perda.

Namun dalam penyampaian pendapat akhir fraksi tersebut, pihak legislatif juga memberikan sejumlah catatan maupun rekomendasi untuk kedepannya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin juga mengungkapkan, jika sebelumnya pihak DPRD Kabupaten Pati telah mencermati dan mengevaluasi Laporan Pertanggungjawaban kinerja Pemerintah eksekutif sepanjang tahun 2021.

Kami memberikan catatan kepada Pemerintah Kabupaten Pati agar berjalanmya pemerintah nanti semakin baik. Salah satu catatan itu yakni, tingginya SILPA yang mencapai Rp 202,6 miliar pada tahun 2021.

"Kami juga memberikan Rekomendasi seperti jalan yang perlu diperbaiki, kemudian penggunaan Silpa yang meningkat maupun tidak mengikat, serta cabang olahraga yang mendapatkan anggaran yang lumayan diharapkan mampu memperoleh prestasi yang setara,” ucap Ali.

Lanjutnya, rekomendasi yang disampaikan dalam rapat Paripurna hari ini merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang didapat oleh anggota dewan saat melaksanakan reses, ditambah dengan pelaksanaan sidak dan kunjungan.

"Diharapkan dengan adanya catatan kinerja bagi Pemkab Pati ke depannya, pejabat baru dapat meneruskannya. Dan rekomendasi-rekomendasi dari DPRD Kabupaten Pati yang dibahas juga dapat ditindaklanjuti oleh eksekutif. Karena kami meyakini ini adalah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati," tandasnya.

Dalam agenda rapat Paripurna tersebut, juga disampaikan perubahan dalam susunan anggota Fraksi Partai Golkar, diantaranya Ketua Fraksi diganti oleh Hj. Endah Sri Wahyuningati, Wakil Ketua H. Moh. Setiyadi, S. Pd Sekretaris H. Riyanto, SH, Bendahara Ir. H. M. Nur Sukarno dan anggota Moh. Ridwan. (red)

#DPRDKabPati

Komentar