Penemuan Mayat di Ruko Tayu Berhasil Diungkap Polisi

(Foto: petugas sedang olah TKP lokasi penemuan mayat )

Kabarpatigo.com - TAYU - Penemuan mayat pria paruh baya ditemukan meninggal dunia di dalam Ruko Nomor 6, yang berlokasi tepat di depan lapangan sepak bola desa Sendangrejo Kecamatan Tayu Kabupaten Pati, Sabtu (28/6/25) sore.

Penemuan ini segera ditangani oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tayu yang bergerak cepat bersama tim medis Puskesmas Tayu 1.

Korban diketahui bernama Akhmad Sudadi, laki-laki berusia 59 tahun, warga Desa Sambiroto RT 6 RW 1 Kecamatan Tayu. Ia dikenal sebagai wiraswasta yang tinggal dan beraktivitas di lingkungan setempat.

Jasad korban ditemukan dalam kondisi mulai membusuk dan melepuh, diperkirakan telah meninggal dunia sekitar lima hari sebelum ditemukan.

Mayat pertama kali diketahui pada pukul 16.15 WIB oleh seorang pedagang angkringan bernama Wahyu Khoiri (24), yang hendak membuka lapaknya di samping ruko tersebut. Saat mempersiapkan tempat dagang, ia mencium bau menyengat yang berasal dari arah ruko.

Merasa curiga, Wahyu kemudian memanggil Abdullah (56), perangkat Desa Sendangrejo, untuk bersama-sama mengecek keadaan di dalam ruko. Melalui ventilasi, keduanya mengintip ke dalam dan mendapati sosok pria tergeletak dalam posisi tidur.

Baca juga: Usung Tema "Back to Culture", Karnaval Kelurahan Pati Wetan 2025 Berjalan Meriah

Guna memastikan kondisi tersebut, mereka mengambil gambar dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Tayu pada pukul 17.30 WIB di hari yang sama.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto, ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya segera bergerak cepat setelah menerima laporan.

“Begitu menerima informasi, anggota kami langsung mendatangi TKP, mengamankan lokasi kejadian, mencatat keterangan saksi-saksi, mendokumentasikan kondisi korban, berkoordinasi dengan tim medis dari Puskesmas Tayu 1,” ungkap AKP Aris.

Dari hasil pemeriksaan awal oleh dr. Prasetyo Adi Wijayanto, yang memimpin tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun luka penganiayaan pada tubuh korban.

Terdapat luka melepuh pada lutut kanan korban, yang diduga akibat proses pembusukan alami. Hasil visum luar mengindikasikan korban sudah meninggal lebih dari lima hari,” lanjut AKP Aris.

AKP Aris menambahkan bahwa pihak keluarga telah dihubungi dan menerima dengan ikhlas kejadian tersebut.

“Keluarga, dalam hal ini diwakili Sdr. Umi Fatatun, menyatakan tidak akan menuntut pihak manapun dan telah membuat surat pernyataan bermaterai yang sah,” jelasnya.

Lebih lanjut, dari keterangan pihak keluarga diketahui bahwa korban memang memiliki riwayat sakit menahun. Hal ini memperkuat dugaan bahwa korban meninggal karena sakit dan bukan karena tindak kriminal.

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan medis, serta tidak adanya indikasi kekerasan, maka kami simpulkan sementara bahwa kematian korban murni karena sebab alami, kemungkinan besar karena penyakit yang dideritanya,” terang AKP Aris.

Baca juga: Harlah ke-79 Muslimat NU, Bupati Pati Komitmen Perkuat Kolaborasi untuk Pendidikan dan Lingkungan

Baca juga: Pati Tuan Rumah Kejuaraan Atletik Kelompok Umur Tingkat Eks Karesidenan

Petugas kemudian membawa jenazah ke RS Keluarga Sehat Hospital (KSH) Tayu untuk dilakukan proses pensucian jenazah sebelum diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Situasi di sekitar TKP sempat ramai oleh warga yang penasaran, namun berhasil dikendalikan dengan cepat oleh petugas.

AKP Aris mengapresiasi kesigapan warga yang segera melaporkan temuan mencurigakan tersebut kepada aparat.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu tugas kami. Kami harap sinergitas ini terus terjaga dalam menjaga keamanan wilayah,” ujarnya.

Kedua saksi yakni Wahyu Khoiri dan Abdullah, sudah memberikan keterangan secara tertulis kepada petugas. Barang bukti berupa foto juga diamankan sebagai pelengkap laporan kepolisian.

Terakhir, AKP Aris mengimbau kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. “Jika ada hal yang janggal, segera laporkan ke kami. Polsek Tayu siap memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya rasa aman dan tertib di wilayah hukum kami,” tutupnya. (hrp)

Komentar