Dibutuhkan Kerjasama Dengan Masyarakat Agar Covid-19 Segera Reda

(Foto : Bupati Haryanto saat membuka sosialisasi Perbup no. 49 tahun 2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru)

Kabarpatigo.com - PATI - Pemerintah mengharapkan adanya kerjasama dengan masyarakat agar wabah Covid-19 segera reda dan usai. Hal itu diungkapkan Bupati Haryanto saat membuka Sosialisasi Peraturan Bupati No.49 Tahun 2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru pada masa pandemi Covid-19, Selasa (1/9/20).

Selain Bupati, kegiatan yang dilaksanakan di dua tempat, yakni di Pendopo Kecamatan Juwana dan Kecamatan Batangan tersebut juga dihadiri oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kapolsek dan Danramil setempat, serta Kepala Desa di setiap kecamatan.

Kemudian dalam sambutannya pun Haryanto meminta masyarakat untuk bersabar dalam menghadapi pandemi ini. Menurut Bupati, kunci agar wabah ini segera berlalu adalah pada kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Kuncinya juga terdapat pada diri kita sendiri. Untuk mencegah Covid-19, gunakanlah masker di setiap melakukan aktivitas di luar, lalu hindari kerumunan yang melibatkan masyarakat di luar wilayah, dan jangan lupa mencuci tangan dan jaga jarak," imbuh Haryanto.

Bupati pun mengakui banyak masyarakat yang tidak taat terhadap peraturan yang telah dibuat. Hal ini, lanjut Bupati, menyebabkan bertambahnya klaster-klaster baru di tiap wilayah.

"Karena siapapun itu tidak bisa kebal dari Corona. Oleh karena itu kuncinya adalah pada diri kita masing-masing bagaimana agar kita tidak tertular. Mulai dari tempat pariwisata, tempat hiburan, tradisi, semuanya kita atur dalam Perbup," tegas Bupati.

Semua peraturan yang telah diterapkan, lanjutnya, bertujuan untuk menyelamatkan warga dari penularan Covid-19.

"Karena itu pula, kegiatan ini perlu diadakan guna membahas tentang pentingnya menggunakan protokol kesehatan dalam menghadapi tatanan normal baru," ujarnya.

Dalam sambutannya Bupati Haryanto pun mengakui bahwa pihaknya telah mengizinkan adanya aktivitas tatap muka masyarakat secara terbatas dengan syarat mematuhi protokol kesehatan dan telah memperoleh izin dari pihak setempat.

"Namun melihat masih banyaknya masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, saya tentu akan terus menghimbau masyarakat untuk tetap patuh pada aturan yang telah diterbitkan," tuturnya.

Bupati mengaku terbitnya Perbup itu dimaksudkan sebagai pedoman masyarakat dalam menjalani tatanan kehidupan normal baru.

"Dengan sangat terpaksa aturan itu kita keluarkan untuk dipedomani, tetapi terkadang di bawah itu terkesan semuanya dibatasi dan tidak boleh, padahal justru tidak. Dengan adanya regulasi itu aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan tetap mentaati protokol kesehatan dan warga pun pada akhirnya bisa kembali produktif," ungkapnya. (red)

#HumasKabPati #Haryanto #Pati

Komentar