Pati Masuk 70 Kabupaten Zona Merah, Fraksi Golkar Minta Pemkab Lebih Serius Tangani Covid-19

(Foto : Ruang pertemuan Partai Golkar Kabupaten Pati)

Kabarpatigo.com - PATI - Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melakukan langkah-langkah yang lebih terarah dalam menangani pandemi Covid-19.

Hal itu diungkapkan Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya saat menyampaikan pandangan fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Selasa (15/9/2020) lalu.

“Pada kesempatan ini kami sampaikan pendemi Covid-19 masih belum selesai, bahkan dari hari ke hari yang terpapar semakin bertambah,” ujar juru bicara Fraksi Partai Golkar saat membacakan pandangan fraksi yang ditandatangani Moh Setyadi selaku Ketua Fraksi dan Sekretarisnya, Endah Sri Wahyuningati.

Pertambahan kasus ini, lanjutnya, dapat diketahui dari pemerintah melalui rilis data peta zona resiko penularan Covid-19 per tanggal 6 September 2020. Dalam rilis tersebut Kabupaten Pati masuk golongan zona merah bersama 70 kabupaten di Indonesia lainnya. Maka dari itu, Fraksi Partai Golkar mendorong Pemkab untuk serius menangani Covid-19.

“FPG meminta upaya Pemkab Pati dalam upaya penanganan Covid-19 ini lebih terarah dan terukur dengan adanya tren persebaran/klaster baru Covid-19, juga karena semakin banyaknya stigma negatif masyarakat terhadap kasus/penanganan Covid-19,” tandasnya.

Status zona merah ini akibat dari tidak disiplinnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan yang masih rendah.

Hal ini mendorong Pemerintah Kabupaten Pati menerbitkan beberapa aturan untuk mendisiplinkan masyarakat Kabupaten Pati. Di antaranya denda bagi warga yang tidak menggunakan masker dan penerapan jam malam. (mitrapost)

#FraksiGolkarPati #GolkarPati

Komentar