(Foto: petugas berada di lokasi penemuan bayi)
Kabarpatigo.com - TRANGKIL - Warga Desa Ketanen, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, digegerkan dengan penemuan seorang bayi perempuan di sebuah bengkel mobil pada Selasa (18/8/26) pagi.
Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi hidup di dalam sebuah kardus yang diletakkan di atas kursi bengkel milik Slamet Santoso.
Bayi tersebut pertama kali ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB oleh Slamet Santoso dan Bawono yang hendak bekerja di bengkel. Saat memasuki area perlengkapan bengkel, keduanya mendengar suara tangisan bayi.
Setelah mencari sumber suara, keduanya mendapati sebuah kardus berisi bayi perempuan dalam kondisi hidup dengan tali pusar masih menempel.
Dalam laporan kepolisian, Slamet Santoso merupakan warga Desa Mojoagung, Kecamatan Trangkil, sekaligus pemilik bengkel tempat bayi ditemukan.
Sementara Bawono merupakan warga Desa Pakis, Kecamatan Tayu, yang berada di lokasi bersama Slamet saat penemuan bayi tersebut.
Setelah menemukan bayi, Slamet kemudian menghubungi Wahyu Satriyo Cahyanto, warga Desa Ketanen, Kecamatan Trangkil, yang merupakan perangkat desa, untuk meminta bantuan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Sekitar pukul 09.10 WIB, anggota piket dan SPKT Polsek Wedarijaksa tiba di lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara.
Sekitar pukul 09.15 WIB, tenaga medis dari Puskesmas Trangkil tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya, Ita Afiati, warga Desa Kajar, Kecamatan Trangkil, yang berprofesi sebagai PNS, membantu membawa bayi ke Puskesmas Trangkil untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Medis Puskesmas Trangkil yang dipimpin Bidan Sunarti, bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dengan tinggi badan 48 sentimeter dan berat badan sekitar 3 kilogram. Bayi memiliki kulit sawo matang, rambut hitam, serta mata berwarna hitam.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro, mengatakan pihaknya langsung melakukan tindakan setelah menerima laporan masyarakat terkait penemuan bayi tersebut.
“Begitu mendapat informasi dari masyarakat, anggota langsung kami arahkan untuk mendatangi lokasi dan mengamankan TKP. Prioritas pertama adalah memastikan kondisi bayi dalam keadaan aman dan mendapatkan penanganan medis,” ujar AKP Suntoro.
Polsek Wedarijaksa bersama piket Reskrim Polresta Pati, Tim Inafis Polresta Pati dan Tim Resmob Polresta Pati kemudian melakukan olah TKP serta mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di lokasi.
Baca juga: Jadi Bahan Guyonan Publik, Plt Bupati Pati Salah Baca Teks Pancasila
Baca juga: Upacara HUT RI ke 81, Plt Bupati Pati Ajak Teguhkan Komitmen Bersama Bangun Daerah
Barang bukti tersebut antara lain satu kardus berwarna cokelat, satu baju warna abu-abu, dua celana pendek masing-masing berwarna biru dan hitam, serta plastik yang berisi tali pusar dan tisu.
“Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, yaitu Slamet Santoso, Bawono, Wahyu Satriyo Cahyanto dan Ita Afiati. Keterangan para saksi akan kami dalami untuk mengetahui rangkaian kejadian dan mengungkap siapa yang menempatkan bayi tersebut di lokasi,” jelasnya.
Suntoro menambahkan, penyidik juga melakukan pengecekan terhadap kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari petunjuk maupun bukti yang dapat membantu mengungkap pihak yang meninggalkan bayi tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk mengecek CCTV di sekitar lokasi dan meminta keterangan saksi. Kami berharap masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi berkaitan dengan kejadian ini dapat segera menyampaikannya kepada kepolisian,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kondisi bayi. Kepolisian juga terus berkoordinasi dengan tenaga medis dan pihak terkait untuk memastikan bayi mendapatkan penanganan yang diperlukan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuat kesimpulan sendiri terkait latar belakang penemuan bayi ini. Percayakan proses penyelidikan kepada kepolisian agar fakta dan pihak yang bertanggung jawab dapat diketahui berdasarkan bukti-bukti yang ada,” pungkasnya. (hrp)

Komentar
Posting Komentar