Permohonan Bantuan Bus ke Camat untuk Demo ke Jakarta, LBH Djoeang Pati: Ada Apa AMPB dengan Pemkab?
(Foto: ilustrasi)
Kabarpatigo.com - PATI - Direktur LBH Djoeang Pati, Fatkhur Rahman, menyoroti permohonan bantuan armada bus yang diajukan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) kepada 21 camat di Kabupaten Pati.
Bantuan tersebut disebut untuk mendukung keberangkatan massa AMPB ke Jakarta guna mengikuti aksi di depan DPR RI.
Fatkhur menilai munculnya permohonan bantuan armada kepada jajaran camat tersebut menjadi sorotan publik. Menurut dia, kondisi itu semakin membuka ruang bagi masyarakat untuk mempertanyakan hubungan antara gerakan AMPB dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
"Politik di Pati semakin terbuka dan benderang dengan adanya permohonan bantuan bus kepada setiap camat. Kalau camat memberikan bantuan, tentu muncul pertanyaan apakah ada persetujuan dari Plt Bupati Pati," ujar Fatkhur dalam keterangannya.
Direktur LBH Joeang tersebut menyebut masyarakat kini mulai membaca dan menilai sendiri mengenai pihak-pihak yang berada di belakang berbagai aktivitas AMPB.
Fatkhur secara khusus mempertanyakan sikap AMPB yang dipimpin Supriyanto alias Botok dan Teguh terhadap Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra.
"Kenapa Botok dan Teguh tidak pernah mengusik Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra? Ini yang menjadi pertanyaan masyarakat," katanya.
Fatkhur juga menyinggung kegiatan yang sebelumnya digelar Botok dan Teguh berupa acara sound horeq di Alun-alun Pati. Menurut dia, kegiatan tersebut dinilai publik mendapat ruang dan tidak mendapat penindakan yang berarti dari pemerintah.
Kini, lanjut Fatkhur, muncul permohonan bantuan armada bus kepada 21 camat untuk mendukung keberangkatan massa ke Jakarta. Kondisi itu, menurut dia, semakin memunculkan spekulasi di tengah masyarakat mengenai adanya kedekatan antara penggerak AMPB dengan pihak pemerintah daerah.
"Kalau kemudian pemerintah memberikan bantuan, masyarakat tentu akan membaca ada hubungan tertentu antara Botok dan Teguh dengan Plt Bupati Pati. Ini adalah persepsi yang berkembang dan harus dijawab secara terbuka," ujarnya.
Fatkhur menegaskan, pemerintah daerah perlu transparan apabila memang terdapat permohonan bantuan fasilitas maupun anggaran dari kelompok masyarakat.
Menurutnya, penggunaan fasilitas pemerintah untuk mendukung kegiatan tertentu harus memiliki dasar hukum, mekanisme yang jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Dia juga meminta agar seluruh pihak tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai adanya hubungan politik di balik rencana keberangkatan AMPB ke Jakarta. Menurutnya, dugaan tersebut perlu dibuktikan dengan fakta dan dokumen, bukan sekadar berdasarkan asumsi.
"Kalau memang ada instruksi atau persetujuan bantuan dari pemerintah daerah, harus dibuka secara transparan. Siapa yang mengajukan, siapa yang menyetujui, sumber anggarannya dari mana, dan apa dasar hukumnya," tegas Fatkhur.
Baca juga: Warga Desa Tlogoayu Terima Bantuan Air Bersih dari Kodim 0718/Pati
Terkait pernyataan mengenai kemungkinan terjadinya tindakan makar, Fatkhur menyampaikan hal tersebut sebagai kekhawatiran apabila nantinya terdapat dukungan pemerintah terhadap gerakan yang kemudian melakukan tindakan melanggar hukum. Namun, ia tidak menyebut bahwa aksi AMPB telah terbukti sebagai gerakan makar.
"Kalau sampai ada dukungan pemerintah dan kemudian dalam pelaksanaannya terjadi tindakan melawan hukum, tentu siapa pun yang memberikan dukungan harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum. Tetapi semua itu harus dibuktikan berdasarkan fakta, bukan tuduhan," katanya.
Fatkhur berharap rencana aksi AMPB di Jakarta tetap berlangsung secara tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga meminta pemerintah daerah menjaga netralitas dan tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kelompok tertentu tanpa dasar yang sah.
Di sisi lain, rencana keberangkatan AMPB ke Jakarta disebut berkaitan dengan tuntutan agar DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset.
Hingga kini, perhatian publik terhadap agenda tersebut masih cukup besar karena berkaitan dengan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan pengembalian aset hasil kejahatan.
Fatkhur menilai persoalan bantuan armada bus tersebut sebaiknya dijelaskan secara terbuka oleh pihak-pihak terkait agar tidak menimbulkan spekulasi lebih jauh di masyarakat.
"Publik berhak mengetahui prosesnya secara transparan. Jangan sampai persoalan bantuan transportasi ini justru menimbulkan persepsi politik yang semakin liar," pungkasnya. (red)

Komentar
Posting Komentar