(Foto Bupati Pati Haryanto)
Kabarpatigo.com - PATI - Pati kembali berstatus zona merah. Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pati Jawa Tengah mengalami peningkatan.
Total kasus positif Covid-19 tercatat mencapai 1.129. Hal ini berdasarkan data Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, hingga Senin (30/11/20).
Rinciannya, 133 orang meninggal dunia, 755 orang sembuh dan sisanya masih dirawat serta menjalani isolasi mandiri.
Bupati Pati Haryanto mengatakan, Pemkab Pati akan kembali memberlakukan kebijakan jam malam kepada masyarakat.
Jam malam akan dimulai 5 Desember nanti dengan pembatasan aktivitas pukul 22.30 WIB.
Selain itu, sambung dia, Pemkab Pati juga akan memperketat pengawasan protokol kesehatan Covid-19 terutama di sejumlah kecamatan dengan kasus positif Covid-19 tertinggi seperti Juwana, Batangan, Jaken, Margoyoso, Kayen dan Tambakromo.
"Kalau biasanya bebas tanpa batas, aktivitas warga termasuk jualan kami batasi hingga nanti kembali mereda. Kalau keluar rumah harus pakai masker," kata Bupati
Dijelaskan Haryanto, Kabupaten Pati kembali menyandang zona merah Covid-19 pada akhir Oktober lalu.
Salah satu faktor utama yang memicu meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pati karena kurangnya kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
"Banyak yang menyepelekan dan membandel hingga kembali zona merah," ungkap Haryanto.
Menurut Haryanto, sebelum pemberlakukan kebijakan jam malam, dalam sisa waktu beberapa hari ini Pemkab Pati akan menyosialisasikan kepada masyarakat.
"Sekali lagi, kami minta warga untuk taat dengan protokol kesehatan Covid-19 dan jangan mengabaikannya," pungkasnya. (Kompas.com)
#Haryanto
Komentar
Posting Komentar