Kedua Kalinya Muhammadiyah Pati Tidak Gelar Shalat Idul Fitri di Stadion Joyokusumo

(Foto: Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah Pati)

Kabarpatigo.com - PATI - Kembali untuk kedua kalinya Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Pati tidak menggelar shalat Idul Fitri di halaman Stadion Joyokusumo Pati.

Hal ini disampaikan oleh ketua PDM Pati Muhammad Asnawi bahwa untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M sebagaimana tahun sebelumnya yang dilaksanakan di halaman Stadion Joyokusumo Pati tidak digelar.

"Mengingat kondisi pandemi Covid-19 di Kabupaten Pati belum menunjukkan grafik menurun, bahkan cenderung naik," kata Asnawi.

Lebih lanjut Asnawi juga menyampaikan Muhammadiyah Pati tidak menggelar shalat Idul Fitri di tempat umum karena mengikuti dan melaksanakan apa yang telah dikeluarkan oleh Bupati Haryanto terkait pemberlakuan protokol kesehatan ketat dan pencegahan penularan covid-19.

"Adanya Surat Keputusan Bupati yang memberlakukan prokes yang ekstra ketat (termasuk diantaranya program 5 M dari pemerintah) dalam rangka mencegah penularan virus Corona," imbuhnya.

Dengan tidak menyelenggarakan shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H, Muhammadiyah Pati sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Bupati Pati Haryanto atas tidak menyelenggarakan sementara shalat Idul Fitri di halaman Stadion Joyokusumo Pati pada tahun ini.

Berikut surat PDM Pati kepada Bupati Pati tertanggal 19 Sya'ban 1442 H/1 April 2021 H Nomor : 40/III.0/A/2021 Prihal Pemberitahuan "Memperhatikan kondisi perkembangan di kabupaten Pati dan penerapan kebijakan Social/Physical Distancing terkait penyebaran pandemi virus Corona/Covid-19, maka Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Pati tahun 2021 untuk sementara ikhtiar tidak menyelenggarakan jamaah shalat Idul Fitri 1442 H/2021 M di halaman Stadion Joyokusumo Pati".

Selain menyampaikan tidak menyelenggarakan shalat Idul Fitri di halaman Stadion Joyokusumo Pati, Muhammad Asnawi juga mengingatkan kepada seluruh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) dan Masjid warga Muhammadiyah yang melaksanakan shalat Idul Fitri untuk menerapkan protokol kesehatan yang berlaku dan ketat.

"Bilamana ada PCM atau masjid warga Muhammadiyah yang menyelenggarakan sholat Id diperbolehkan dan bersifat kondisional dengan memperhatikan prokes yang ketat dan diupayakan jamaahnya dari internal warganya," pesan Asnawi. (aa)

#MuhammadAsnawi

Komentar