Kabar Gembira, Pati Jadi Salah Satu Kabupaten/Kota Pengembang Kampung Perikanan Budidaya Tingkat Nasional

(Foto: Wakil Bupati Saiful Arifin saat mengikuti undangan virtual Kementerian Kelautan dan Perikanan di ruang Joyokusumo kantor Setda Kabupaten Pati, Kamis 24 Jun 2021)

Kabarpatigo.com - PATI - Pati jadi salah satu diantara 12 Kabupaten/Kotamadya se-Indonesia yang telah ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk masuk dalam Program Pengembangan Kampung Perikanan Budidaya Tingkat Nasional.

Untuk Kabupaten Pati, yang diikutsertakan dalam program ini adalah Kampung Nila Salin yang berlokasi di Kecamatan Tayu tepatnya di Desa Margomulyo, Jepat Kidul, Tunggulsari, Jepat Lor, Keboromo, Sambiroto, Dororejo, dan Kalikalong.

Selain itu, kampung Nila Salin ini juga punya kawasan pendukung yang berada di kecamatan Margoyoso dan Dukuhseti.

Kabar gembira ini terungkap saat Wakil Bupati Pati Saiful Arifin, kemarin hadir memenuhi undangan secara virtual dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Ruang Joyokusumo Kantor Setda Kabupaten Pati, Kamis (24/6/21).

Rapat itu digelar guna menindaklanjuti arahan Menteri Kelautan dan Perikanan terkait percepatan Program Terobosan Kementerian Kelautan dan Perikanan, khususnya terkait Pembangunan Kampung-Kampung Perikanan Budidaya Tawar, Payau dan Laut Berbasis Kearifan Lokal.

Adapun Kabupaten/Kotamadya se-Indonesia yang daerahnya masuk program pengembangan Kampung Perikanan Budidaya Tingkat Nasional, juga turut hadir secara virtual dalam kegiatan tersebut.

Menurut Safin, untuk bisa tembus di jajaran 12 Kabupaten/Kotamadya yang terpilih dalam program ini, Kabupaten Pati telah memenuhi sejumlah persyaratan teknis, diantaranya memiliki komoditas unggulan yang bernilai ekonomis tinggi, lokasi kampung strategis dilihat dari sistem transportasinya, akses bahan bakunya, serta pengolahan dan pemasarannya.

"Selain itu juga harus terdapat unit produksi, pengolahan, pemasaran dan jaringan usaha yang aktif berproduksi dan terkonsentrasi di suatu lokasi yang terintegrasi hulu hilir," tambah Safin saat diwawancarai.

Syarat lainnya, imbuh Wabup, kampung perikanan tersebut harus dikelola oleh masyarakat atau badan usaha yang kompeten dan memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan usaha Budidaya.

Menurut Safin, potensi luasan lahan Kampung Nila Salin sebesar 1.187,17 Ha dengan luas eksisting 818 Ha.

Adapun nilai produksinya, lanjut Wabup, mencapai Rp 79.980.797.000, - dengan produksi benih mencapai 48.803.000,00.

"Sedangkan luas areal perbenihannya mencapai 2,6 Ha deng jumlah pembudidaya sebanyak 11.586 orang," jelasnya.

Meski di sana telah ada Forum Komunikasi pembudidaya nila salin “MULYO”, rupanya Pemkab Pati tetap melakukan sejumlah pendampingan maupun intervensi. Intervensi tersebut diwujudkan dengan dikeluarkannya SK Bupati Tahun 2020 tentang Penetapan Kecamatan Tayu sebagai Kawasan Nila Salin.

"Bahkan kami juga sudah punya Masterplan Kawasan Nila Salin Tahun 2019 dan DED Kawasan Nila Salin Tahun 2020," ungkap Wabup.

Selain itu, lanjut Safin, Pemkab juga kerap menggelar pelatihan pembudidaya ikan, yang memberi pelatihan soal teknologi pembenihan dan pembesaran ikan.

"Dan ada juga pembinaan kelembagaan kelompok pembudidaya ikan," tambah Safin.

Saat ditanya kesiapan Pemkab Pati dalam menyukseskan program ini, Wabup mengatakan bahwa secara administratif dan teknis, Kabupaten Pati siap.

"Tambah percaya diri sebab kita juga telah  didukung dengan telah tersedianya masterplan, DED dan SK penetapan Bupati terkait kawasan Nila Salin berkelanjutan," imbuhnya.

Namun diakui Safin, untuk mewujudkan kampung yang sesuai dengan harapan Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut, tentu diperlukan komitmen pula dari Direktorat (Dit.) Produksi & Usaha, Dit. Kawasan & Kesehatan Ikan, Dit. Perbenihan, Dit. Pakan & Obat Ikan, Dinas KP Prov. Jawa Tengah, dan BBPBAP Jepara, yang kesemuanya telah tergabung dalam kelompok kerja Kampung Perikanan Budidaya, bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati. (red)

#SaifulArifin

Komentar