Jualan di Kawasan Alun-Alun Simpang Lima Pati, Enam PKL Diamankan Satpol PP

(Foto: anggota Satpol PP Kabupaten Pati membawa gerobak PKL di Alun-alun Simpang Lima Pati, Rabu 26 Apr 2023)

Kabarpatigo.com - PATI - Ada sekitar enam Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diamankan dan dibawa Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) ke kantor guna mendapatkan pembinaan.

Terjaringnya enam PKL tersebut merupakan hasil dari penertiban Satpol PP di kawasan Alun-Alun Simpang Lima Pati yang termasuk zona merah bagi PKL pada Rabu (26/4/23) malam.

Kepala Satpol PP Pati, Sugiyono mengatakan, bahwa area Simpang Lima Pati adalah termasuk zona merah. Maka dari itu, para PKL tidak diperkenankan untuk menjajakan dagangannya.

Baca Juga: Pemkab Pati Gelar Apel Luar Biasa di Hari Pertama Masuk Pascaliburan Lebaran

Ini adalah zona merah, kita tertibkan dengan baik dan kita arahkan. Sebenarnya beberapa hari yang lalu sudah kita peringatkan tapi mereka masih bandel. Dan pada malam hari ini ada enam PKL yang kita amankan ke kantor untuk kita lakukan pembinaan,” ujar Sugiyono.

PKL yang diamankan menurut keterangan Sugiyono ada yang berjualan mainan anak-anak, makanan dan minuman ringan.

“Mereka jualan mainan buat anak-anak, ada yang berjualan kopi, ada yang jual minuman seperti pop ice, kemudian bakso, cilok, siomay,” jelasnya.

Dirinya berharap, kedepannya para PKL ini bisa bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, untuk tidak berjualan di zona merah.

“Kita harapkan para PKL bisa bekerjasama dan mendukung Kabupaten Pati sebagai Kota Adipura Kencana,” pungkasnya. (mondes)

Komentar