Demo Para RT dan RW se Kabupaten Pati Tuntut Kenaikan Dana Siltap dan Intensif RT dan RW

(Foto: Peserta Demo di depan kantor Bupati Pati, Kamis 22 Jun 2023)

Kabarpatigo.com - PATI - DPRD Kabupaten Pati datangi aksi unjuk rasa dari DPD PARADE NUSANTARA (Persatuan Rakyat Desa Nusantara) Kabupaten Pati dan DPD FKDI (Forum Kepala Desa Indonesia) Kabupaten Pati di depan Kantor Bupati Pati, pada Kamis (22/6/23) siang ini.

Diketahui dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung ini ada dua tuntutan yang disanpaikan diantaranya, terkait tuntutan tambahan siltap/honorarium RT dan RW kemudian terkait revisi atau pencabutan Peraturan Bupati (Perbup) No. 55 & 56 tentang Pengisian Perangkat Desa dan Disiplin Kerja Aparatur Pemerintah Desa.

Menurut perwakilan aksi tersebut, dana tunjangan yang diberikan kepada RT dan RW sebesar Rp. 500.000 rupiah tersebut merupakan penghinaan karena tugas yang diemban berbenturan langsung dengan masyarakat.

“Kami berharap honor ketua RT dan RW dinaikan menjadi Rp 500 per bulan,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Muslihan selaku perwakilan dari DPRD Pati dalam sambutannya menyampaikan jika pada prinsipnya kami dari anggota legislatif siap untuk mengawal usulan dari panjenangan semua.

Kami juga tidak alergi untuk menyerap, mendengarkan dan menampung aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Pati.

Baca Juga: Audiensi Bersama DPRD Pati, Pasopati Minta Kenaikan Dana Siltap dan Dana Intensif RW dan RT

"Tentunya, karena segala sesuatunya menganut pada aturan, maka masalah tunjangan juga harus diatur kedalam regulasi sesuai dengan kemampuan Daerah saat ini," jelasnya.

Lanjutnya, terkait tambahan tunjangan tersebut DPRD Kabupaten Pati melalui Badan Anggaran (Banggar) juga akan melakukan pembahasan bersama Pj Bupati Pati beserta tim TAPD Kabupaten Pati.

Dan terkait revisi atau pencabutan Peraturan Bupati (Perbup) No. 55 & 56 tentang Pengisian Perangkat Desa dan Disiplin Kerja Aparatur Pemerintah Desa.

"Kami Komisi A DPRD Pati melalui intruksi dari Pimpinan Dewan sudah menulis rekomendasi kepada Pemerintah Daerah agar pelaksanaan pengisian kekosongan perangkat tersebut dikembalikan lagi ke Desa. Hal tersebut sudah Komisi A DPRD Pati lakukan sebelum adanya audiensi atau aksi unjuk rasa pada hari ini, karena kami tahu dan kami peduli terhadap usulan dari masyarakat," ucap anggota Komisi A tersebut.

Selain itu, dirinya juga berharap dengan adanya tambahan tersebut diharapkan nantinya pelayanan kepada masyarakat harus lebih optimal lagi dan maksimal dalam memberikan pelayanan.

"Tentunya kami dari DPRD Kabupaten Pati akan siap untuk memperjuangan dan mengawal usulan dari panjenangan semua sesuai dengan kemampuan Daerah saat ini," pungkasnya. (red)

(Foto: Demo para RT RW se Kabupaten Pati)

Komentar