Ini Sikap Bawaslu dengan Bertebarannya Baliho Bacaleg di Pati, Padahal Masa Kampanye Belum Dimulai

(Foto: salah satu baliho sosialisasi tanpa ajakan kampanye)

Kabarpatigo.com - PATI - Masa kampanye Pemilu 2024 memang belum dimulai. Namun, baliho bakal calon legislatif (bacaleg) mulai bertebaran di sejumlah wilayah, tak terkecuali di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Baliho Bacaleg mulai berukuran besar, sedang hingga berukuran kecil tersebut banyak bertebaran tidak hanya di jalanan kota Pati saja, namun juga di jalan Kecamatan dan Desa.

tersebut tentu dapat merusak pemandangan dan terkesan kumuh karena mengotori jalan. Tidak hanya itu saja, baliho Bacaleg tersebut banyak yang berisi ajakan untuk memilih.

Padahal sesuai ketentuan Peraturan KPU (PKPU) No 15 tahun 2023, hanya partai politik peserta pemilu 2024 yang ditetapkan bisa melakukan sosialisasi.

Baca Juga: Nota Perubahan KUA dan PPAS APBD 2023 Ditandatangani DPRD dalam Rapat Paripurna

Oleh karena itu, parpol peserta pemilu 2024 hanya bisa melakukan sosialisasi dan belum waktunya berkampanye.

Sedangkan Bacaleg belum waktunya melakukan sosialisasi karena penetapan daftar calon legislatif tetap juga belum dilaksanakan oleh KPU.

Baca Juga: INI dan IPPAT Kabupaten Pati Salurkan Bantuan Air Bersih sebanyak 25 Tangki

Sementara baliho Bacaleg yang bertebaran tersebut rata-rata berisi ajakan untuk memilih.

Menanggapi hal tersebut, ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Supriyanto, mengingatkan parpol peserta pemilu 2024 agar memberikan pemahaman pada Bacalegnya untuk bisa menahan diri, karena belum waktunya melakukan kampanye.

Jadi saat ini meskipun di PKPU itu mengatur bahwa paska PKPU Nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye di pasal 79 mengatur sosialisasi paska parpol ini ditetapkan sebagai peserta pemilu, kita juga melakukan himbauan kepada teman teman parpol agar mentaati segala peraturan yang ditetapkan atau diatur oleh regulasi,” ujar ketua Bawaslu Pati, Supriyanto, Rabu (13/9/23).

Bawaslu Pati juga mengingatkan parpol agar bisa membedakan antara sosialisasi dan kampanye.

“Jadi maknanya sosialisasi ini bukan kampanye, karena kampanye masih nanti ada masanya sendiri,” imbuhnya.

Supriyanto menambahkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan lembaga terkait menyikapi banyaknya baliho Bacaleg yang bertebaran di jalanan Kabupaten Pati ini.

Jadi itu upaya upaya yang sedang kita kerjakan di jajaran teman teman Bawaslu. Disamping itu, nanti kita juga akan segera membangun sinergi dengan berbagai stakeholder dan jajaran pengawas ad hoc yang sudah terbentuk lebih dahulu,” pungkasnya. (tvonenews.com)

Komentar