Pramuka Dicabut dari Ekstrakulikuler Wajib Sekolah, Taufiq: Babak Baru dan Semangat Baru Bagi Pramuka

(Foto: Ketua Kwartir Wilayah GK Hizbul Wathan Jawa Tengah, Taufiq)

Kabarpatigo.com - PATI - Terbitnya Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, maka peraturan yang menetapkan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib, yaitu Permendikbud No. 63 Tahun 2014, telah dicabut sudah tepat.

Pramuka sebagai ekstrakurikuler pilihan sudah tepat karena akan memberikan kesempatan pada siswa untuk memilih jalannya sendiri.

Dicabutnya Pramuka dari Ekstrakulikuler Wajib Sekolah mendapat respon positif dari ketua Kwartir Wilayah Hizbul Wathan (Kwartir HW) Jawa Tengah, Taufiq. Menurutnya dengan dicabutnya Pramuka dari Ekstrakulikuler Wajib Sekolah akan menjadi babak baru dan semangat baru bagi Pramuka.

Baca Juga: Safari Ramadhan, Cara Muhammadiyah Tubaba Merawat Jamaah Batu Putih

Baca Juga: Peresmian Gedung Pendidikan Profesi UMS Diresmikan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir

Babak baru bagi Pramuka, yang diharapkan membawa semangat baru dalam pembentukan generasi penerus yang tangguh dan berkarakter

Kepramukaan merupakan proses pendidikan nonformal yang dilakukan di luar lingkungan sekolah dan keluarga, dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, dan praktis yang dilaksanakan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan. Dengan pendekatan metode pendidikan yang interaktif dan progresif.

Baca Juga: Mendikbudristek Nadiem Makarim Cabut Aturan Pramuka sebagai Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah

Berbeda dengan Hizbul Wathan (HW) Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan (HW) adalah salah satu organisasi otonom di lingkungan persyarikatan Muhammadiyah.

Sebagai organisasi otonom Muhammadiyah, Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan mempunyai visi “Terwujudnya sumber daya kader Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan berkemajuan dalam regenerasi kader persyarikatan, keumatan dan kebangsaan yang memiliki jati diri kepanduan Islami”, serta mengemban visi - misi Muhammadiyah dalam pendidikan anak, remaja dan pemuda.

Sistem pendidikan Kepanduan Hizbul Wathan adalah pendidikan di luar keluarga dan sekolah untuk anak, remaja dan pemuda inipun juga  dilakukan di alam terbuka dengan metode yang menarik, menyenangkan dan menantang.

Dalam Kepanduan Hizbul Wathan diutamakan pembinaan akidah, akhlak, ibadah, dan muamalah duniawiyah dalam bentuk kegiatan praktis yang menarik, dan menyenangkan. 

Sehingga HW sebagai organisasi otonomnya Muhammadiyah yang mengemban perkaderan wajib mengemban visi dan misi Persyarikatan Muhammadiyah dengan Prinsip dan Metode Kepanduan yang dimiliki.

Karena HW merupakan organisasi otonom maka secara legalitas sangat kuat. Jadi tetap semangat untuk mengembangkan dan memberdayakan Hizbul Wathan sebagai wadah perkaderan yang efektif sejak usia dini. (red)

Komentar