(Foto: beberapa orang pakai penutup wajah datangi rumah petani Desa Pundenrejo, Rabu 7 Mei 2025)
Kabarpatigo.com - PATI - Bupati Pati Sudewo menanggapi kasus pembongkaran paksa terhadap rumah petani yang terjadi di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu Kabupaten Pati pada hari Rabu (7/5/25) yang lalu.
Bupati Sudewo mengaku akan meminta Polresta Pati untuk menindak tegas preman yang melakukan pengrusakan rumah warga Pundenrejo.
Baca juga: Hadiri Forum Musrenbang RPJMD, Mohammad Saleh Sampaikan Pokok Pikiran DPRD Jateng
Baca juga: Pendaftaran SPMB SMA dan SMK Negeri 2025 Jawa Tengah, Berikut Link, Jadwal dan Alur
"Termasuk aktor intelektualnya juga harus ditindak tegas," imbuh Bupati.
Selain itu, Bupati juga akan mengundang kedua belah pihak dan juga mengundang Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pati.
Baca juga: Pelantikan 89 Pejabat, Bupati Pati: Langkah Strategis untuk Meningkatkan Kualitas Kinerja
Baca juga: Pelajar dari Dua Sekolah Ternama di Pati Tawuran, Satu Luka Parah
Pihaknya akan melihat dan mengkaji secara keseluruhan persoalan tersebut dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Karena menurut Sudewo semua ada mekanismenya. Sehingga ia berharap agar situasi dan kondisi ini tidak ditumpangi oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
"Jangan sampai ada pihak-pihak lain yang justru memperkeruh suasana, maka saya minta kedua pihak berpikir jernih. Pada saatnya nanti saya akan mengundang kedua belah pihak dan juga mengundang Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pati untuk saya dengar penjelasannya dari masing-masing pihak," pungkasnya. (red)
Komentar
Posting Komentar