(Foto: enam tersangka pelaku tawuran pelajar diamankan di Mapolresta Pati, Juma 9 Mei 2025)
Kabarpatigo.com - PATI - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pati bergerak cepat mengungkap kasus tawuran antar pelajar yang terjadi di Jalan Raya Pati-Gembong, Jumat (9/5/25) siang.
Dalam keterangan pers di lobi Sat Reskrim Polresta Pati pada Jumat malam pukul 23.00 WIB, Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utomo memaparkan perkembangan penyelidikan kepada awak media.
Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi melalui AKP Heri menjelaskan, tawuran terjadi sekitar pukul 12.05 WIB di depan showroom "Mitra Mobilindo", Desa Muktiharjo, Kecamatan Gembong.
Tim Reskrim berhasil mengamankan enam tersangka hanya dalam tujuh jam pasca-kejadian, tepatnya pukul 19.00 WIB.
Baca juga: Pelajar dari Dua Sekolah Ternama di Pati Tawuran, Satu Luka Parah
Baca juga: Berikut Sikap Tegas Bupati Pati Terkait Pengrusakan Rumah Petani Pundenrejo
"Korban luka berat, BA (17), mengalami cedera di kepala dan telah dirujuk ke RSUD Soewondo Pati untuk CT Scan. Kondisinya stabil dan masih bisa berkomunikasi. Kami tegaskan, kabar meninggal dunia tidak benar," tegas AKP Heri.
Dua pelajar lain juga mengalami luka ringan. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk baju sekolah pramuka, jaket hitam, empat sepeda motor (Honda Vario, Beat, Scoopy), helm, serta balok kayu, besi hollo, dan batu batako.
"Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami sampaikan kemudian," tambah AKP Heri.
Doorstop berlangsung lancar, menunjukkan keseriusan Polresta Pati dalam menangani kasus ini. Upaya penegakan hukum dan pencegahan tawuran pelajar terus menjadi prioritas. (hrp)
Komentar
Posting Komentar