(Foto: petugas dari Polresta Pati mengamankan lokasi tawuran di jalan Pati-Gembong, Jumat 9 Mei 2025)
Kabarpatigo.com - PATI - Dunia pendidikan di Kabupaten Pati kembali tercoreng akibat insiden tawuran antar pelajar yang terjadi pada Jumat siang (9/5/25).
Peristiwa ini melibatkan siswa dari dua Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan berlangsung sekitar pukul 12.05 WIB di Jalan Pati–Gembong, tepatnya di depan showroom Mitra Mobilindo, Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo.
Baca juga: Pendaftaran SPMB SMA dan SMK Negeri 2025 Jawa Tengah, Berikut Link, Jadwal dan Alur
Baca juga: Berikut Sikap Tegas Bupati Pati Terkait Pengrusakan Rumah Petani Pundenrejo
Baca juga: Pelantikan 89 Pejabat, Bupati Pati: Langkah Strategis untuk Meningkatkan Kualitas Kinerja
Terjadi gesekan antar dua kelompok siswa yang berujung pada aksi tawuran. Akibat kejadian ini, seorang pelajar berinisial BA (17) mengalami luka-luka dan kini sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Kabupaten Pati.
Menanggapi laporan warga, pihak kepolisian segera bergerak cepat menuju lokasi. Di tempat kejadian, petugas melakukan olah TKP secara menyeluruh, membuat sketsa peristiwa, serta menerima laporan resmi dari masyarakat.
Baca juga: Kamis Malam, Bupati Pati Sudewo Lantik 90 Pejabat
Baca juga: Program Kesejahteraan Petani Bupati Pati, Gubernur: Bisa Jadi Contoh untuk Kabupaten Lain
Dalam penyelidikan awal, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain tiga unit sepeda motor (Honda Scoopy, Honda Beat, dan Honda Vario), serta beberapa potong balok kayu dan besi hollow.
Saksi-saksi yang dimintai keterangan di antaranya adalah Kasmadi (32), Saiful Uman (29), dan Moh Ali Sofyan (30), yang berada di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung.
Kasus ini saat ini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pati. AKP Heri Dwi Utomo menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung.
Ia juga mengimbau semua pihak, khususnya lingkungan sekolah dan para siswa, agar mengedepankan penyelesaian konflik secara damai dan menghindari kekerasan.
“Siapapun yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Heri. (hrp)
Komentar
Posting Komentar