Untuk Percepatan Pembangunan Daerah, Bupati Pati Naikkan PBB-P2 Sebesar 250%

(Foto: Bupati Pati Sudewo saat pimpin rapat intesifikasi pajak di kantor Bupati, Minggu 18 Mei 2025)

Kabarpatigo.com - PATI - Bupati Pati, Sudewo, memimpin rapat intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 bersama para camat dan anggota PASOPATI di Kantor Bupati Pati pada Minggu (18/5/25).

Dalam rapat tersebut, disepakati penyesuaian tarif PBB-P2 sebesar ±250%, mengingat tarif sebelumnya belum mengalami kenaikan selama 14 tahun.

Sudewo menjelaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250% karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," ujar Sudewo.

Baca juga: Berikut 5 Presidium Terpilih untuk KAHMI Pati periode 2025-2030

Baca juga: Hadir Musda II KAHMI Pati, Anas Urbaningrum: KAHMI dan HMI Bagian dari Solusi Masa Depan Bangsa

Ia juga menyoroti bahwa penerimaan PBB Kabupaten Pati saat ini hanya sebesar Rp 29 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan dengan Kabupaten Jepara yang mencapai Rp75 miliar, Kabupaten Rembang dan Kudus masing-masing Rp 50 miliar, padahal secara geografis dan potensi, Kabupaten Pati lebih besar dari ketiga kabupaten tersebut.

"PBB Kabupaten Pati hanya sebesar 29 Miliar, di Kabupaten Jepara 75 miliar. Padahal, Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Jepara. Kabupaten Rembang itu 50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Rembang. Kabupaten Kudus 50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Kudus," tambahnya.

Baca juga: Muslok XIII ORARI, Wabup Harapkan ORARI Bersinergi dengan Pemkab dan Libatkan Generasi Muda

Baca juga: Karya Bhakti Koramil 20/Tambakromo Bersama Warga Bangun Masjid

(Foto: anggota DPRD Jateng Supriyanto, SH)

Baca juga: Ini Alasan 6 Calon Haji Pati Undur Diri dan Gagal Terbang Tahun 2025

Penyesuaian tarif PBB-P2 ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, serta sektor pertanian dan perikanan yang membutuhkan dana besar.

"Beban kami pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, pertanian, perikanan, semuanya membutuhkan anggaran yang sangat tinggi. Alhamdulillah, para camat dan kepala desa sepakat untuk melaksanakan ini," kata Sudewo.

Bupati Pati juga meminta dukungan dari seluruh pihak dan masyarakat Kabupaten Pati atas kebijakan ini, yang semata-mata ditujukan untuk meningkatkan pembangunan daerah, bukan untuk kepentingan pribadi.

"Mohon dukungan seluruh pihak dan masyarakat Kabupaten Pati, ini adalah upaya untuk meningkatkan pembangunan, tidak untuk pribadi saya," ujarnya.

Dengan penyesuaian ini, Pemerintah Kabupaten Pati berharap dapat meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan, sehingga berbagai program pembangunan dapat terlaksana dengan lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat. (hms)

Komentar

  1. Ada banyak sumber pemasukan bagi pemda utk mewujudkan pembangunan dan mensejahterakan rakyatnya salah satunya pajak yg jg bs dr beberapa sektor tetapi ada beberapa indikator dan teori dlm menaikkannya sehingga rakyat tdk merasa keberatan ditengah situasi ekonomi yg tdk baik baik saja saat ini

    BalasHapus

Posting Komentar