Konglomerasi: Sejarah dan Arah ke Depan

Oleh: M. Shoim Haris*

(Foto: Ilustrasi Batavia sekitar tahun 1780 di bawah kekuasaan VOC)

Kabarpatigo.com - Akar Sejarah: Dua Abad dalam Lensa Kekuasaan dan Modal

Pembentukan konglomerasi di Indonesia bukan fenomena spontan, melainkan hasil sedimentasi sejarah yang berlapis. Polanya bermula sejak era kolonial, di mana VOC dan pemerintah Hindia Belanda membangun sistem ekonomi ekstraktif yang berpusat pada perkebunan besar dan perdagangan monopoli. Pada masa tanam paksa (cultuurstelsel) abad ke-19, sekelompok pejabat pribumi dan pengusaha perantara Tionghoa mulai mengumpulkan modal, menciptakan pola awal konglomerasi berbasis akses administratif—sebuah pola yang akan bertahan dalam berbagai bentuk hingga hari ini.

Setelah kemerdekaan, pola ini berevolusi namun tidak berubah substansi. Di era Demokrasi Terpimpin, negara mengambil alih sebagai pusat akumulasi modal melalui nasionalisasi aset asing. Kekayaan ekonomi bergeser ke tangan elite birokrasi dan militer yang mengelola BUMN dan yayasan, membentuk konglomerasi berbasis birokrasi.

Puncak konsolidasi terjadi pada era Orde Baru. Di bawah payung stabilitas politik, pemerintah memberikan akses eksklusif—lisensi, kredit lunak, proteksi pasar—kepada segelintir pengusaha yang dekat dengan kekuasaan. Muncullah konglomerasi patronase yang bertumpu pada tiga pilar: kedekatan politik, perlindungan negara, dan kontrol sumber daya alam. Mereka tumbuh pesat melalui diversifikasi bisnis, dari komoditas ke perbankan dan properti, namun dengan ketergantungan tinggi pada kebijakan negara dan utang besar.

Baca juga: Tinggal Lima Laga, Persipa Pati Tunjuk Nazal Mustofa Sebagai Pelatih Kepala Baru

Reformasi 1998: Kontinuitas dalam Perubahan

Reformasi politik 1998 meruntuhkan rezim otoriter, tetapi tidak serta-merta mengubah struktur ekonomi warisan Orde Baru. Krisis moneter menjatuhkan banyak konglomerat yang terbebani utang, namun proses restrukturisasi melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) justru menjadi momentum konsolidasi baru. Sebagian konglomerat bertahan dengan mengubah strategi: masuk ke pasar modal, membangun aliansi dengan pemodal asing, dan beradaptasi dengan demokrasi.

Di sisi lain, demokratisasi dan desentralisasi melahirkan elite ekonomi baru di daerah. Liberalisasi pasar juga membuka ruang bagi pemain teknologi digital dengan logika berbeda—berbasis skala pengguna dan modal ventura. Lanskap ekonomi Indonesia kini diwarnai dualitas: warisan konglomerasi masa lalu hidup berdampingan dengan kekuatan ekonomi baru, menciptakan dinamika yang kompleks dan belum sepenuhnya inklusif.

Dilema Kontemporer: Kekuatan yang Belum Terarah

Data menunjukkan keterbatasan capaian struktural. Selama lebih dari satu dekade, kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB stagnan di kisaran 18–19 persen, jauh di bawah Korea Selatan yang mencapai lebih dari 30 persen pada fase industrialisasinya. Investasi riset dan pengembangan swasta hanya 0,3 persen dari PDB, tertinggal dari Vietnam (0,53 persen) dan sangat jauh dari Korea Selatan (4,8 persen).

Persoalan mendasar bukan pada keberadaan konglomerat itu sendiri, melainkan pada cara kekayaan terbentuk dan diarahkan. Di negara maju, kekayaan besar lahir dari inovasi dan industrialisasi berbasis teknologi. Di Indonesia, kekayaan masih banyak bertumpu pada pola warisan: komoditas, properti, dan sektor terlindungi. Sistem yang oleh ekonom Douglass North disebut limited access order—di mana akses ekonomi dikendalikan elite untuk menjaga stabilitas—ternyata masih bertahan dalam wajah baru.

Embedded Autonomy: Belajar dari Transformasi Korea Selatan

Pengalaman internasional menawarkan jalan keluar yang lebih konstruktif daripada konfrontasi. Korea Selatan berhasil mengubah konglomeratnya (chaebol) menjadi mesin industrialisasi melalui pendekatan embedded autonomy—konsep yang dikembangkan ilmuwan politik Peter Evans. Negara membangun relasi erat dengan dunia usaha, tetapi tetap menjaga otonomi untuk memaksakan disiplin. Dukungan diberikan dengan syarat ketat: peningkatan ekspor, penguasaan teknologi, dan penguatan rantai pasok nasional.

Pelajaran penting dari Korea adalah keberanian negara memimpin transformasi. Bukan dengan memusuhi modal besar, tetapi dengan mengikatnya pada proyek nasional melalui insentif yang selektif dan syarat yang tegas.

Baca juga: Pilkada Tidak Langsung; Ikhtiar Pemulihan Institusi, dan Disiplin Publik

Baca juga: Malam Tahun Baru, Pemkab Gelar Monitoring Hingga Sarasehan

Trilogi Transformasi untuk Indonesia ke Depan

Untuk mengubah konglomerasi dari warisan masalah menjadi sumber solusi, diperlukan trilogi transformasi yang saling memperkuat:

1. Negara sebagai Arsitek yang Tegas
Negara perlu merancang kebijakan industri yang selektif dan berorientasi kinerja.Insentif fiskal dan akses proyek strategis harus diprioritaskan untuk sektor bernilai tambah tinggi—energi terbarukan, manufaktur lanjut, ekonomi digital—dengan kewajiban terukur: alih teknologi, investasi R&D, dan penciptaan lapangan kerja berkualitas.

2. Konglomerat sebagai Mitra yang Diikat Kontrak
Hubungan negara-konglomerat harus didefinisikan ulang sebagaikontrak kinerja publik. Setiap dukungan negara harus dibayar dengan kontribusi nyata bagi transformasi struktural. Model ini mengubah relasi dari patronase menjadi kemitraan yang saling menguntungkan dan accountable.

3. Masyarakat Sipil sebagai Penjaga Kepentingan Kolektif
Civil society harus bertransformasi dari pengkritik menjadiko-kreator sistem ekonomi. Melalui mekanisme pemantauan partisipatif, tekanan konsumen yang cerdas, dan pengembangan alternatif ekonomi kerakyatan, masyarakat dapat menjadi penyeimbang yang efektif dalam sistem ekonomi kolektif.

Penutup: Dari Warisan Menuju Visi

Sejarah konglomerasi Indonesia adalah cermin evolusi kapitalisme nasional—sebuah narasi tentang adaptasi, ketahanan, dan warisan struktural yang terus membentuk ekonomi kita. Tantangan ke depan bukan menghapus warisan ini, melainkan mengarahkannya ke tujuan yang lebih besar.

Masa depan ekonomi Indonesia tidak ditentukan oleh ada-tidaknya konglomerat, tetapi oleh peran apa yang kita rancang untuk mereka mainkan. Dengan desain kebijakan yang visioner, partisipasi publik yang cerdas, dan keberanian mengubah aturan main, konglomerasi dapat dialihkan dari pola rent-seeking menuju kontribusi value-creation—menjadi mitra sejati dalam membangun Indonesia yang berdaulat, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, ini bukan sekadar soal ekonomi, melainkan proyek kebangsaan untuk mendefinisikan ulang relasi antara kekuasaan, modal, dan kesejahteraan kolektif—sebuah tugas yang menuntut kearifan belajar dari sejarah dan keberanian membentuk masa depan.

*Peneliti ADCENT (Advisory Center for Development)

Komentar