Polresta Pati Gencarkan Operasi Patuh Candi 2025: 33 Pengendara Ditilang, Layanan Samsat Keliling Diserbu Warga

(Foto: Operasi Patuh Candi 2025 Polresta Pati)

Kabarpatigo.com - PATI - Penegakan hukum di jalan raya kembali digencarkan Satlantas Polresta Pati dalam rangka Operasi Patuh Candi 2025.

Bersama unsur gabungan TNI, Dinas Perhubungan, UPPD Samsat, Jasa Raharja, BPKAD, Bank Jateng, serta unsur internal seperti Propam dan Humas Polresta, giat terpadu ini digelar di depan Plaza Pragola Pati, Jalan Pati–Kudus KM 5 pada Selasa (22/7/25) pagi.

Operasi yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB ini menyasar pelanggaran kasat mata yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan berlalu lintas. Hasilnya, sebanyak 33 pengendara langsung dikenai sanksi tilang di tempat.

Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Riki Fahmi Mubarak, menjelaskan bahwa pelanggaran terbanyak meliputi pengendara tanpa helm, kendaraan tanpa perlengkapan standar, serta pelanggaran rambu lalu lintas.

“Penindakan kami lakukan secara selektif dan humanis. Prioritas kami adalah menyelamatkan nyawa di jalan raya dan mendorong budaya tertib lalu lintas,” tegasnya.

Baca juga: Hadirnya Sekolah Rakyat di Pati Dinilai Positif Anggota Komisi D DPRD Endah Sri Wahyuningati

Baca juga: Sebagai Tokoh Akselelator Pendidikan dan Tumbuh Kembang Anak, M Saleh Sabet Penghargaan detikJateng-Jogja Awards 2025

Namun, tak hanya penindakan, kegiatan ini juga disertai pelayanan publik berupa Samsat Keliling, yang dimanfaatkan oleh 9 wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan langsung di lokasi.

Baca juga: Presiden Prabowo Luncurkan Tema dan Logo HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

Baca juga: Terkait Berita Hoaks, M Saleh: Pemerintah dan Media Harus Sinergi Tangkal Hoaks

Selain itu, bentuk edukasi juga ditunjukkan dengan pemberian souvenir dan air mineral kepada 29 pengendara tertib, sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan mereka di jalan.

“Kami ingin menunjukkan bahwa operasi patuh bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga wadah edukasi dan pelayanan. Siapa pun bisa mendapatkan manfaat selama mematuhi aturan,” jelas Kompol Riki.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor dalam operasi kali ini mencerminkan bahwa keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat kepolisian.

“Kami pastikan prosesnya akuntabel dan beretika. Ini bukan agenda tahunan biasa, tapi bagian dari gerakan bersama untuk menurunkan angka kecelakaan di Pati,” pungkasnya. (red)

(Foto: Peluncuran Logo dan Tema HUT RI ke 80)

Komentar