Berikut Daftar 6 Tuntutan Pendemo yang Dikabulkan DPRD Pati

(Foto : pendemo naik kendaraan untuk sampaikan orasi, Jumat 19 Sep 2025)

Kabarpatigo.com - PATI - Warga Pati yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu (MPB) melakukan aksi demo di depan Gedung DPRD Pati Kabupaten Pati Jawa Tengah, Jumat (19/9/25). Aksi demo tersebut dimulai sekira pukul 13.00 WIB.

Dengan membawa sejumlah atribut, MPB melakukan demo dengan membawa sejumlah tuntutan.

Aksi demo ini juga dilakukan untuk memberikan dukungan terhadap Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati terkait pemakzulan Bupati Pati Sudewo.

Sudewo didesak turun dari jabatannya karena sejumlah kebijakannya yang dinilai tak pro rakyat.

Kebijakannya yang bahkan jadi isu nasional yakni tentang kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.

Kebijakan soal mutasi yang dianggap janggal juga menimbulkan polemik hingga menyebabkan masyarakat Pati mendesak DPRD Pati untuk memakzulkan Sudewo.

Awalnya, MPB membawa sebanyak 13 tuntutan dalam demo Jumat siang kemarin. Namun, saat demo berlangsung 13 tuntutan tersebut dipadatkan menjadi enam.

Baca juga: Pengobatan Gratis dan Bazar, Meriahkan HUT ke 80 TNI dan HUT ke 75 Kodam IV/Diponegoro di Joyo Kusumo Pati

Baca juga: Karya Bakti Kodim 0718/Pati Bersihkan Sungai Barinten di Trimulyo Juwana

Berikut daftar enam (6) tuntutan :

1. DPRD Pati harus mengawal tuntas Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait pemakzulan Bupati Sudewo secara akuntabel, substantif, dan sesuai undang-undang

2. Menolak semua produk kebijakan yang disusun oleh Sudewo selama ia menjabat Bupati Pati, seperti penetapan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kebijakan anggaran 2025 yang dinilai tak prosedural

3. Partai Politik (Parpol) dan harus melawan praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), dan arogansi kekuasaan dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa.

4. Seluruh anggota DPRD Pati harus bekerja maksimal untuk warga Pati

5. PDIP harus konsisten bersama rakyat Pati untuk memakzulkan Sudewo, tidak mengganti Teguh Bandang Waluya (Fraksi PDIP) sebagai ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, dan mengganti Joko Wahyudi (fraksi PDIP) dari keanggotaan Pansus

6. Gerindra sebagai pengusung Bupati Sudewo segera mengganti Irianto Budi Utomo (fraksi Gerindra) dari keanggotaan pansus karena terindikasi berpihak ke bupati.

Dalam demo Jumat siang tersebut, juga terjadi audiensi antara DPRD Pati dengan MPB.

Cak Ulil, perwakilan massa mengatakan, pihaknya meminta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Pati untuk mencabut status Sudewo dari pengurus maupun anggota partai.

"DPC Partai Gerindra Kabupaten Pati segera meminta kepada DPP agar mencabut status Sudewo sebagai pengurus maupun anggota partai di semua level, sekaligus menghentikan Sudewo dari jabatan sebagai Bupati Pati," kata Ulil.

Baca juga: Gelar Pelatihan Manajemen Reputasi Digital, PWM Jateng: Citra Muhammadiyah Harus Dibangun dengan Nilai dan Kinerja

Baca juga: Dahsyat! SPMB Naik 200%, Muhammadiyah Pati Ukir Sejarah, Selenggarakan In House Training Sukses

"Sekali lagi kami sampaikan MPB teguh, konsisten, menolak Sudewo sebagai Bupati Pati terhitung sejak 13 Agustus 2025 karena telah berkhianat kepada rakyat," imbuhnya.

"Memposisikan diri sebagai raja di Pati, padahal dia dan jajarannya dibayar dari uang dan pajak rakyat," ujar Ulil, Jumat (19/9/25).

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengatakan, pihaknya siap memenuhi semua tuntutan massa.

"Prinsipnya, apa yang menjadi unek-unek atau tuntutan teman-teman, kami DPRD Kabupaten Pati akan melaksanakan. Kuncinya, kami berkomitmen untuk melaksanakan," kata Ali Badrudin.

"Kami jaga situasi Pati agar tetap kondusif, bisa membangun sebaik-baiknya," ujar Ali di hadapan massa.

Wakil Ketua I DPRD Pati sekaligus Ketua DPC Gerindra Pati, Hardi mengatakan pihaknya akan bersurat ke DPP Gerindra melalui DPD Jawa Tengah.

"InsyaaAllah kami membuat surat lewat DPD ke DPP,” ujar Hardi.

Setelah beraudiensi, massa pun langsung membubarkan diri dengan dikawal aparat kepolisian. (tribunnews)

Komentar