KPK Berikan Surat kepada Warga Pati Saat Menggelar Aksi, Ini Isinya

(Foto: surat dari KPK, Senin 1 Sep 2025)

Kabarpatigo.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memberikan surat berisi jawaban atas tuntutan warga Kabupaten Pati yang menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK.

Usai menerima surat tersebut, massa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pun mengungkapkan isi surat tersebut.

"Surat yang kami berikan kepada warga Pati adalah surat jawaban atas tuntutan yang disampaikan dalam audiensi dengan KPK pada pagi hingga siang hari ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (1/9/25).

Dalam surat tersebut menurut Budi, KPK menjamin perkara yang diduga menjerat Bupati Pati Sudewa alias Sudewo terus berlanjut.

"KPK saat ini masih terus berprogres dalam penyidikan perkara terkait dengan pembangunan jalur kereta di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan, yang mana itu juga menjadi konsen warga Pati terkait dengan dugaan keterlibatan saudara SDW," ujarnya.

Budi menyebutkan, pihaknya pun sudah memeriksa Sudewo pada pekan lalu. Akan hal itu, ia meminta warga Pati sabar menunggu pihaknya bekerja dengan prosedur yang ada.

"KPK sendiri juga pekan lalu sudah memanggil saudara SDW dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara ini, dan kami pastikan penyidikannya juga masih terus berprogres jadi kami akan sampaikan update-updatenya seperti itu," ucapnya.

Baca juga: Pansus Panggil Dewas dan Direktur RSUD Soewondo, Rapat Hak Angket Dijaga Ketat 120 Polisi

Baca juga: Jaga Situasi Kondusif, Polresta Pati Imbau Warga Tak Sebarkan Hoaks

Isi surat tersebut juga menjawab perihal tuntutan surat rekomendasi penonaktifan Sudewo dari kursi Bupati. Terkait hal tersebut, Budi menyatakannya bukan wewenang Lembaga Antirasuah.

"Jadi yang menjadi kewenangan menjadi tugas dan fungsi KPK adalah terkait dengan penegakan hukum penanganan tindak pidana korupsinya sehingga KPK fokus terhadap penanganan perkara ini," pungkasnya.

Baca juga: Bupati Tinjau Langsung Perbaikan Jalan Porangparing-Kuwawur dan Kuwawur-Pakem

Baca juga: Polresta Pati Berlakukan Siaga 1 untuk Antisipasi Gejolak

Ratusan warga Kabupaten Pati yang menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 1 September 2025 membubarkan diri dengan tertib.

Dalam aksinya, mereka menuntut KPK segera menjerat Sudewo dalam kasus pembangunan rel kereta api pada DJKA. Pantauan di lokasi, massa aksi mulai membubarkan diri sekira pukul 16.49 WIB.

Mereka membubarkan diri dengan diawali memungut sampah yang berada di tempat menyampaikan orasi. "Kita datang ke sini bersih, kita pulang juga bersih," ucap salah satu orator melalui pengeras suara.

Bukan hanya sampah, spanduk yang sebelumnya dibentangkan selama aksi berlangsung pun mereka kumpulkan kembali.

Setelah itu, massa aksi terlihat bersalaman dengan personel polisi yang sebelumnya mengawal proses unjuk rasa berlangsung. Kemudian, mereka bergegas menaiki bus masing-masing guna menuju ke Kabupaten Pati, Jawa Tengah. (sindonews)

Komentar