(Foto: Korban penganiayaan sedang memberikan keterangan kepada penyidik Polsek Wedarijaksa Polresta Pati, Jumat 17 Okt 2025)
Kabarpatigo.com - WEDARIJAKSA - Kasus penganiayaan di Desa Karanglegi, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, menggegerkan warga, Kamis (16/10/25) malam.
Insiden yang bermula dari perselisihan keluarga itu dengan cepat ditangani aparat kepolisian setelah menerima laporan masyarakat.
Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro membenarkan peristiwa tersebut, dan menyebut pelaku berinisial JP (57) telah diamankan tanpa perlawanan.
“Begitu laporan kami terima sekitar pukul 21.00 WIB, anggota segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan terjadi akibat emosi sesaat setelah pelaku tersinggung dengan ucapan korban berinisial S (65).
“Pelaku sempat mengayunkan gunting ke arah kepala korban hingga melukai, namun berhasil dileraikan warga,” jelas Kapolsek.
Warga sekitar yang melihat kejadian segera menahan pelaku sebelum situasi semakin memanas dan menyerahkannya kepada perangkat desa.
Tak lama, Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa datang ke lokasi dan membawa pelaku bersama barang bukti untuk pemeriksaan.
“Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa saksi dan tersangka,” terang Suntoro.
Baca juga: Gelaran Pati Government Autoshow Tahun 2025 Resmi Dibuka Bupati
Barang bukti yang diamankan antara lain satu gunting, pakaian korban, jaket pelaku, dan sepeda motor milik pelaku.
Kapolsek memastikan proses hukum berjalan profesional hingga tahap pelimpahan ke kejaksaan. “Kami tidak akan menoleransi tindak kekerasan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan keluarga secara musyawarah, bukan dengan emosi, atau tindakan melawan hukum.
Suntoro berharap warga tetap menjaga kondusifitas wilayahnya masing-masing.
Polsek Wedarijaksa menegaskan komitmennya menegakkan hukum sekaligus menjaga rasa aman di tengah masyarakat.
“Kami akan terus hadir memberikan perlindungan dan memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara transparan,” ujarnya. (kbrn)
Komentar
Posting Komentar