Temui Gabungan Kelompok Tani Hutan Tlogowungu, Bupati Fasilitasi Percepatan Penerbitan SK Definitif dari Kemenhut

(Foto: Bupati Pati Sudewo bersama gabungan kelompok Tani Hutan Tlogowungu di ruang kerja Bupati Pati, Senin 13 Okt 2025)

Kabarpatigo.com - PATI - Bupati Pati, Sudewo, menerima audiensi dari Gabungan Kelompok Tani Hutan (KTH) Kecamatan Tlogowungu di Kantor Bupati Pati pada hari Senin (13/10/25).

Pertemuan tersebut menjadi ajang penyampaian aspirasi terkait percepatan penerbitan Surat Keputusan (SK) definitif Hutan Tani Sosial dari Kementerian Kehutanan.

Dalam audiensi tersebut, disampaikan bahwa hingga kini masih banyak kelompok tani di berbagai kecamatan di Kabupaten Pati yang belum memperoleh SK definitif.

Hal ini dinilai menjadi kendala dalam pengelolaan dan pengembangan hutan sosial secara optimal di wilayah tersebut.

Menanggapi hal itu, Bupati menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi para petani hutan dengan melakukan koordinasi langsung ke pemerintah pusat.

Baca juga: Amankan Aksi Damai KOMPRES di Juwana, Polresta Pati Kerahkan Ratusan Personil

Baca juga: Fraksi Golkar Dorong Pesantren dapat Alokasi Dana Pendidikan dari APBN

“Saya menerima aspirasi dari Komunitas Calon Kelompok Tani Hutan Sosial dari Kecamatan Tlogowungu yang menginginkan supaya ada SK definitif dari Menteri Kehutanan. Atas aspirasi ini, saya akan berusaha mengkoordinasikan dengan Menteri Kehutanan supaya segera terbit SK definitif Kelompok Tani Hutan Sosial,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Sudewo menyebut bahwa perjuangan untuk memperoleh SK tersebut bukan hanya untuk Kecamatan Tlogowungu, tetapi juga untuk seluruh kelompok tani hutan di Kabupaten Pati yang masih berstatus calon.

“Insya Allah dengan doa kita bersama, SK Definitif Hutan Tani Sosial di wilayah Kabupaten Pati segera clear,” pungkasnya.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal percepatan penguatan kelembagaan tani hutan di Pati, sekaligus mendorong pemanfaatan lahan hutan secara berkelanjutan dan berdaya guna bagi kesejahteraan masyarakat sekitar. (red)

Komentar