Kelompok Tani Terima Alsintan, Bupati Pati: Bantuan Alsintan Jangan Dikomersilkan

(Foto: suasana penyerahan bantuan alsintan di rumah aspirasi anggota DPR RI Firman Soebagyo, Sabtu 29 Nov 2025)

Kabarpatigo.com - PATI - Bupati Pati, Sudewo, menghadiri kegiatan penyerahan alat dan mesin pertanian (Alsintan) kepada kelompok tani yang digelar di Rumah Aspirasi Firman Soebagyo, Sabtu (29/11/25).

Hal ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sektor pertanian Kabupaten Pati melalui dukungan sarana produksi yang lebih memadai.

Baca juga: Pembangunan Jalan Gadu-Gajihan Tuntas, Bupati Sudewo Hadir di Tasyakuran Bersama Warga

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sudewo menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, atas perhatian dan dukungan konsisten terhadap para petani Pati.

“Tentu, kami atas nama kelompok tani penerima bantuan, tentu juga atas nama petani Kabupaten Pati mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Firman Soebagyo, Anggota Komisi IV DPR RI yang begitu peduli memberikan bantuan alat pertanian dan selalu peduli untuk pembangunan sektor pertanian Kabupaten Pati,” ujarnya.

Sudewo menegaskan bahwa bantuan Alsintan ini diharapkan mampu mempercepat dan mengoptimalkan pembangunan pertanian, sekaligus mendukung target peningkatan kesejahteraan petani. 

Bupati menuturkan bahwa Kabupaten Pati tengah berupaya mencapai produksi padi minimal 10 ton per hektare, yang dinilai sangat mungkin diwujudkan dengan dukungan alat-alat pertanian. 

Baca juga: Wujudkan "Cafe Dahlan" sebagai Pusat Kegiatan Masyarakat, Takmir Masjid Moch Dahlan Studi Tiru di Masjid 17 Purwokerto

Baca juga: FKUB Pati Raih Peringkat III Kinerja Terbaik Kabupaten di Ajang Harmony Awards 2025

Ia juga memberikan pesan khusus kepada penerima bantuan agar alat tersebut difungsikan sebagaimana mestinya. 

“Mudah-mudahan penerima manfaat bisa menjalankan yang disarankan Pak Firman, dirawat dengan baik, jangan dikomersilkan, pokoknya difokuskan untuk melayani petani di desanya,” tegasnya.

Sudewo turut mengingatkan bahwa Alsintan tidak boleh disewakan secara komersial maupun digunakan di luar wilayah yang telah ditentukan.

Menurutnya, hal tersebut penting untuk memastikan kebermanfaatan bantuan dirasakan langsung oleh petani setempat.

“Kalau desanya sudah penuh, baru ke desa yang lain, tidak boleh dikomersilkan. Apalagi itu dilarang betul, tidak boleh sampai keluar kabupaten,” tambahnya.

Selain penyerahan Alsintan, Sudewo juga menyoroti kebijakan pemerintah terkait penetapan harga ketela atau singkong sebesar Rp 1.350, - per kilogram. 

Ia menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten Pati akan segera duduk bersama para petani singkong untuk mendorong inovasi dan peningkatan produksi. (red)

Komentar