Banjir Pati Ditetapkan sebagai Status Tanggap Darurat Bencana Alam, Bupati Adakan Rakor

(Foto: suasana rakor penanganan banjir Pati, Sabtu 17 Jan 2026)

Kabarpatigo.com - PATI - Setelah pada 10 Januari lalu dikeluarkan Keputusan Bupati Pati Nomor 400.9.10.2/0041 Tahun 2026 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam, Bupati Pati, Sudewo, hari ini memimpin Rapat Koordinasi Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Ruang Kembang Joyo, Setda Kabupaten Pati, Sabtu (17/1/26).

Rapat ini digelar untuk memastikan seluruh penanganan bencana di wilayah Kabupaten Pati berjalan terorganisir, terkoordinasi, dan tepat sasaran.

Dalam rakor tersebut, Bupati Sudewo menegaskan pentingnya sinergi seluruh unsur, mulai dari Wakil Bupati, Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), hingga para camat.

Baca juga: Perkuat Peran Zakat untuk Kesejahteraan Bangsa, Lazismu PP Muhammadiyah Kick Off Program Ramadhan 1447 H

Baca juga: Identitas Mayat Ditemukan di Sungai Bedah Pati Asal Demak, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Seluruh pihak diminta bergerak bersama agar pelayanan kepada masyarakat terdampak dapat dilakukan secara maksimal dan tidak tumpang tindih.

“Saya bersama Wakil Bupati, Forkopimda, Kepala OPD, semua camat melakukan Rapat Koordinasi penanganan bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Kabupaten Pati supaya segala sesuatunya terorganisir, terkoordinir,” tegas Sudewo.

Bupati menjelaskan, rapat tersebut sekaligus menentukan jumlah dapur umum yang harus disiapkan, lokasi dapur, serta penanggung jawab di masing-masing titik.

Baca juga: Pastikan Penanganan Banjir Pati Menyeluruh, Sudewo dan BNPB Turun Langsung

Baca juga: Tinjau Banjir di Sejumlah Titik, Bupati Minta Menteri PU Turunkan Dirjen SDA Cek Langsung dan Berikan Solusi

Selain itu, Pemkab Pati juga memetakan secara rinci penanggung jawab logistik, baik makanan siap saji maupun bahan pokok seperti beras, minyak goreng, dan telur. 

Tak hanya itu, penyediaan air bersih, penyemprotan lumpur pascabanjir, hingga pembuangan sampah juga telah ditetapkan penanggung jawabnya agar penanganan berjalan efektif.

Sudewo menambahkan, seluruh langkah tersebut dilakukan agar kebutuhan dasar warga terdampak, berupa makanan, sandang, dan tempat pengungsian, dapat terpenuhi tanpa kekurangan.

“Termasuk penanganan infrastruktur yang sifatnya darurat, infrastruktur yang sifatnya ringan, tanggul-tanggul jebol itu segera kami tangani secara permanen,” pungkasnya. (red)

Komentar