Pengentasan Kemiskinan: Berkaca pada Strategi China

Oleh: M Shoim Haris*

(Foto: M. Shoim Haris)

Kabarpatigo.com - Ketika Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka kemiskinan terbaru—yang turun tipis menjadi 8,47% ( 23 juta) —respons publik seringkali terjebak pada pertanyaan teknis: seberapa efektif bantuan sosial (bansos) disalurkan dan apakah jumlahnya sudah memadai.

Jarang kita menukik lebih dalam untuk bertanya: mengapa, setelah puluhan tahun pembangunan, jutaan warga Indonesia masih begitu rentan dan dapat terjatuh kembali ke dalam kubangan kemiskinan hanya karena satu guncangan kecil?

Data mungkin menunjukkan tren positif, tetapi ia sekaligus mengungkap masalah struktural yang mengeras. Di balik penurunan angka kemiskinan jangka panjang, tersembunyi fakta bahwa laju penurunannya melambat dan ketimpangan semakin lebar. Lebih dari 65% penduduk miskin kita masih menggantungkan hidup pada sektor informal dan pertanian tradisional dengan produktivitas rendah.

Sementara itu, konsentrasi ekonomi di tingkat konglomerasi semakin kuat. Ini bukan fenomena kebetulan, melainkan cerminan dari struktur ekonomi warisan lama: pertumbuhan yang terpusat, mobilitas sosial yang tersendat, dan kemiskinan yang bersifat multidimensi.

Di sinilah kita perlu berkaca pada pengalaman China dengan kritis. Dalam lima tahun (2015-2020), negara itu mengklaim telah mengeluarkan lebih dari 800 juta warganya dari kemiskinan ekstrem. Keberhasilan monumental ini bukan sekadar soal anggaran besar, melainkan hasil dari strategi yang terintegrasi, terukur, dan dipaksakan dengan disiplin birokrasi yang tinggi.

Bagi China, kemiskinan adalah ancaman terhadap stabilitas nasional dan legitimasi partai, sehingga penanganannya dinaikkan menjadi "perang raya" dengan target yang terdesentralisasi hingga level kabupaten.

Setiap rumah tangga miskin dipetakan secara digital, dengan akar masalah yang didiagnosis: apakah kurang akses infrastruktur, keterampilan, atau lahan? Programnya pun tidak seragam; ada yang berbasis relokasi terencana ke kawasan industri baru, pembangunan jalan dan irigasi hingga ke desa terpencil, serta pelatihan keterampilan yang disinkronkan dengan peta kebutuhan tenaga kerja di kawasan ekonomi khusus terdekat. Yang paling krusial, para pejabat daerah dijadikan "penanggung jawab target"—kinerja pengentasan kemiskinan menjadi indikator utama promosi atau sanksi bagi mereka.

Pendekatan China menunjukkan bahwa kemiskinan ekstrem bisa dipangkas drastis jika negara berfungsi sebagai arsitek pembangunan yang rasional dan otoritatif, bukan sekadar distributor bantuan.

Baca juga: Percepat Respons Pelanggaran di Kawasan Simpang Lima, Kantor Satpol PP Pindah, Ini Lokasinya!

Baca juga: Sejumlah Pembangunan Infrastruktur Strategis di Pati Diresmikan Bupati Sudewo

Indonesia, agaknya, mengambil jalan yang berbeda. Kemiskinan lebih sering dilihat sebagai masalah kesejahteraan dan keadilan sosial. Alhasil, pendekatan yang dominan adalah distributif—bansos menjadi ujung tombak. Meski sangat vital sebagai jaring pengaman sosial, bansos pada hakikatnya bekerja di hilir: ia menahan dampak sesaat, tetapi tidak mengubah struktur di hulu yang secara sistematis memproduksi kemiskinan.

Ditambah dengan data penerima (DTKS) yang kerap kurang akurat, koordinasi antarkementerian belum kokoh, serta pendekatan yang proyek-oriented, upaya pengentasan kemiskinan kita pun terjebak dalam siklus jangka pendek.

Persoalan mendasarnya adalah relasi kekuasaan ekonomi. Konglomerasi di Indonesia, yang banyak lahir dari akses istimewa pada sumber daya alam dan kebijakan protektif, tumbuh dalam ekosistem yang kurang mendorong inklusivitas.

Alih-alih menjadi lokomotif yang menarik gerbong UMKM naik kelas, banyak dari mereka justru mendominasi rantai nilai dengan integrasi vertikal yang ketat, menyisakan ruang yang sempit bagi usaha kecil.

Baca juga: Penghujung Tahun, Prabowo Kembali Turun ke Lapangan Pastikan Pemulihan Pascabencana di Sumatra

Baca juga: Membangkitkan Optimisme Energi: Jejak Prestasi dan Terobosan Menteri Bahlil di Sektor Migas Nasional

Akibatnya, pertumbuhan ekonomi tidak sepenuhnya terdistribusi menjadi lapangan kerja berkualitas dan mobilitas vertikal bagi masyarakat akar rumput.

Jalan keluar dari kemiskinan struktural membutuhkan keberanian untuk melampaui logika bansos semata. Pertama, negara harus memperkuat kapasitasnya sebagai regulator dan fasilitator yang adil. Ini dimulai dengan memperbaiki data kemiskinan secara radikal—DTKS harus hidup, akurat, dan terintegrasi dengan layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan. Kedua, bansos perlu bertransformasi dari bantuan konsumtif menjadi investasi kapabilitas.

Bantuan tunai harus dikombinasikan dengan pelatihan keterampilan yang relevan, akses permodalan, dan pendampingan usaha berkelanjutan. Ketiga, perlu didorong kemitraan inklusif yang nyata antara konglomerasi, BUMN, dan UMKM. Bukan sekadar program Corporate Social Responsibility (CSR), melainkan pembukaan rantai pasok, replikasi skema inti-plasma di sektor modern, serta alih teknologi dan manajemen.

Pada akhirnya, mengatasi kemiskinan struktural adalah soal membangun ekonomi kolektif yang inklusif. Sebuah tata kelola di mana negara memiliki disiplin dan visi jangka panjang, konglomerasi berperan sebagai mitra pembangunan yang bertanggung jawab, dan masyarakat diberi alat serta kesempatan untuk naik kelas.

Tanpa perubahan paradigma dari sekadar “membantu” menjadi “memberdayakan secara sistemik”, kemiskinan akan tetap menjadi bayangan panjang pembangunan Indonesia—selalu terlihat dalam statistik, tetapi tak kunjung tuntas dalam realitas kehidupan sehari-hari.

*Penulis adalah Peminat Ekonomi Pembangunan

Komentar

  1. Good mas tulisanya mengalir membuat pembaca hanyut utk mengatamkan tulisan....

    BalasHapus

Posting Komentar