(Foto: Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Syukuran di Alun-alun atas ditetapkannya Sudewo Jadi Tersangka KPK, Jumat 23 Jan 2026)
Kabarpatigo.com - PATI - Terpantau ribuan warga Pati memadati Alun-alun Simpang Lima Pati untuk mengikuti syukuran, Jumat (23/1/26).
Kegiatan itu digelar sebagai bentuk rasa lega dan ungkapan syukur masyarakat setelah Bupati Pati, Sudewo, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pantauan di lokasi, warga berdatangan dari berbagai kecamatan sejak siang hari. Mereka menggelar doa bersama, potong tumpeng, makan bersama, hingga aksi cukur gundul sebagai simbol nazar.
Suasana sempat berlangsung tertib. Namun ketika pembagian makanan dimulai, warga terlihat saling dorong dan berebut nasi bungkus yang disediakan panitia.
Perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Husaini, menyebut kegiatan itu merupakan ungkapan kelegaan masyarakat setelah berbulan-bulan memperjuangkan pengungkapan dugaan praktik pungutan liar di Kabupaten Pati.
“Ini tashakuran rakyat karena praktik pungli di Kabupaten Pati akhirnya diselesaikan KPK. Ada doa bersama, potong tumpeng, makan bersama, dan yang bernazar cukur gundul juga melaksanakannya hari ini,” kata Husaini.
Menurutnya, jumlah peserta yang hadir lebih dari seribu orang. Selain cukur rambut, ada pula warga yang menjalankan nazar lain seperti lari mengelilingi alun-alun.
Baca juga: Cari Bukti Tambahan, KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati Nonaktif
Baca juga: Anggota DPRD Jateng Supriyanto Bantu Logistik di Lima Desa Korban Banjir Pati
Panitia menyiapkan sekitar 10 tumpeng dan kurang lebih 5.000 nasi bungkus yang ludes dibagikan. Jika ada sisa makanan, rencananya akan disalurkan kepada warga yang terdampak banjir.
Tak hanya digelar satu hari, warga menyebut acara syukuran ini direncanakan berlangsung selama sepekan. Dalam beberapa hari ke depan, kegiatan serupa disebut akan digelar di sejumlah wilayah lain, seperti Juwana, Tlogowungu, dan Margorejo.
Di sisi lain, warga juga menyampaikan akan terus mengawal proses persidangan salah satu aktivis di Pengadilan Negeri Pati.
Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka pada Selasa (20/1/26) usai Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sudewo diduga terkait praktik pemerasan dan jual beli jabatan perangkat desa.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp 2,6 miliar. Saat ini Sudewo dan beberapa pihak lain telah ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan. (red)
(Foto: AMPB Syukuran di Simpang Lima Pati)

Komentar
Posting Komentar