Tantangan di Medsos, Sekelompok Geng Remaja Diamankan Polsek Sukolilo Pati

(Foto: Sejumlah remaja ditangkap polisi saat hendak tawuran di kawasan Pasar Sukolilo Pati)

Kabarpatigo.com - SUKOLILO - Ancaman bencana alam yang terjadi di berbagai wilayah di Kabupaten Pati ternyata tak membuat surut nyali para jagoan jagoan kampung di Kecamatan Sukolilo.

Tawuran antar geng remaja justru pecah di tengah bencana yang terjadi di Pati.

Di tengah masyarakat Pati kebingungan menghadapi banjir, justru dimanfaatkan dua kelompok geng remaja untuk tawuran.

Mereka nekat tawuran di pertigaan Pasar Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo pada Senin (13/1/26) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Tawuran tersebut melibatkan geng All Star Sukolilo dan geng Resplat Lebak Wetan. Sejumlah jagoan ingusan ini sebelumnya saling menantang melalui media sosial.

Aksi tawuran itu akhirnya terendus polisi, usai aparat mendapat laporan warga yang melihat pergerakan sekelompok remaja mencurigakan di sekitar Pasar Sukolilo.

“Kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung memerintahkan personel piket serta fungsi terkait untuk mendatangi lokasi,” ujar Kapolresta Pati melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan.

Setibanya di tempat kejadian perkara, polisi mendapati sejumlah remaja dari dua kelompok yang diduga hendak melakukan perkelahian massal.

Baca juga: Terendam Banjir, Warga Mintobasuki Gabus Pati Antar Jenazah Gunakan Perahu ke Makam

Baca juga: Pencarian Orang Hilang Terus Dilakukan, Meski Terkendala Hujan dan Derasnya Arus Sungai

Dengan bantuan warga setempat, polisi pun membubarkan kedua kelompok sebelum bentrokan berdarah terjadi.

“Alhamdulillah situasi bisa kami kendalikan dan tidak ada korban dalam kejadian ini,” terang Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan pada Selasa (13/2/1/26).

Di lokasi kejadian, aparat polisi menangkap sejumlah remaja yang seluruhnya masih berstatus pelajar. Dari kelompok Resplat Lebak Wetan diamankan inisial FB (18), WA (16), APP (15), ASP (15), dan RAM (17).

Sedangkan dari kelompok All Star Sukolilo diamankan inisial TDS (16), TH (15), RAS (17), dan RQ (16).

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario dan sejumlah batu yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

Belasan pelaku aksi tawuran kemudian dibawa ke Mapolsek Sukolilo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Bantu Korban Banjir, Atik Sudewo Tinjau Dapur Umum PMI Kabupaten Pati

Baca juga: Sesosok Mayat Laki-laki Ditemukan di Mangrove Dororejo Tayu, Tak Ada Tanda Kekerasan

AKP Sahlan menegaskan, aksi tawuran merupakan perbuatan yang sangat membahayakan.

Tawuran berpotensi menimbulkan korban jiwa dan meresahkan masyarakat, sehingga harus kami cegah sejak dini,” tegasnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua kelompok sepakat melakukan tawuran setelah berkomunikasi dan saling menantang melalui media sosial.

“Ini menjadi perhatian serius kami karena media sosial sering dijadikan sarana provokasi oleh kelompok remaja,” imbuhnya.

Karena para pelaku masih di bawah umur, penanganan dilakukan dengan mengedepankan pembinaan dengan melibatkan orang tua, pihak desa, dan sekolah.

“Kami tetap proses sesuai aturan, namun juga fokus pada pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.

Ia pun mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya, khususnya aktivitas di media sosial.

“Kami terus meningkatkan patroli dan respons cepat. Peran masyarakat juga sangat penting untuk menjaga kondusivitas wilayah,” pungkasnya. (red)

Komentar