Empat Gedung Cold Storage PT Dua Putra Pati Terbakar, Polisi: Penyebab Masih Diselidiki

(Foto: Polisi saat memadamkan api di PT Dua Putra Pati, Sabtu 6 Jun 2026)

Kabarpatigo.com - PATI - Kebakaran melanda area cold storage milik PT Dua Putra Utama Makmur Tbk di Jalan Raya Pati–Juwana KM 7, Desa Purworejo, Kecamatan Pati, Sabtu (6/6/26) pagi. Sedikitnya empat gedung cold storage terbakar.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Pati, IPTU Windartono, mengatakan kebakaran diketahui sekitar pukul 06.00 WIB setelah petugas keamanan menerima laporan adanya asap dari area cold storage di bagian belakang kompleks perusahaan.

Baca juga: Hari Lingkungan Hidup, Pati Perkuat Upaya Pelestarian Lingkungan

Petugas sempat melakukan pemadaman awal menggunakan APAR, namun api cepat membesar sehingga bantuan pemadam kebakaran dan kepolisian segera dikerahkan.

Polsek Pati, Polresta Pati, Brimob Pati, Damkar Kabupaten Pati, Damkar Rembang, serta unsur perusahaan dan instansi terkait terlibat dalam proses pemadaman.

Polresta Pati dan Brimob masing-masing mengerahkan satu unit Armoured Water Cannon (AWC), didukung sembilan unit mobil pemadam kebakaran.

Berdasarkan pendataan sementara, kebakaran menghanguskan empat bangunan cold storage yang menyimpan daging sapi dan daging ayam, serta ruang produksi yang berisi kardus dan bahan plastik.

Baca juga: Pemkab Pati Perkuat Komitmen Layanan Kesehatan untuk Lansia

Baca juga: Ulama dan Umaro Doa Bersama di Pendopo Pati untuk Kemajuan Daerah

Windartono memastikan tidak ada korban jiwa karena saat kejadian aktivitas perusahaan sedang libur dan tidak ada karyawan di lokasi.

Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Tim Inafis belum dapat melakukan olah TKP secara maksimal karena kondisi bangunan masih panas dan dipenuhi asap. Penyebab pasti akan menunggu hasil pemeriksaan Puslabfor Polda Jawa Tengah.

Kerugian materiil masih didata dan menunggu audit perusahaan. Dugaan sementara, api berasal dari salah satu gedung cold storage di sisi belakang timur kompleks pabrik.

Masyarakat diimbau segera melaporkan kejadian darurat melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam dan bebas biaya. (hrp)

Komentar