Usai Tabrak Truk, Mobil Pick Up Terbakar di Jalan Tayu - Jepara Cluwak

(Foto: Mobil Pick Up terbakar di Jalan Raya Tayu-Jepara, Desa Payak, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Minggu 9 Agu 2026)

Kabarpatigo.com - CLUWAK - Sebuah mobil pick up terbakar usai menabrak truk di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Penyebab terbakar diduga karena korsleting usai menabrak bagian belakang truk.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Tayu-Jepara, Desa Payak, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Minggu (9/8/26).

Baca juga: Sidang Perdana Terdakwa Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Ashari Terancam 12 Tahun Penjara

Baca juga: Tindak Lanjut Aksi Peternak Unggas, Disepakati Kebutuhan SPPG Diprioritaskan dari Peternak Lokal

Kapolsek Cluwak, AKP Supriyanto mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.20 WIB. Awalnya, mobil pikap yang dikemudikan Adam Faizal (32), warga Kecamatan Cluwak, melaju dari arah Tayu menuju Jepara.

"Mobil pick up mengalami kecelakaan setelah menabrak bagian belakang truk," kata AKP Supriyanto.

"Karena tanjakan sopir pick up agak kencang mungkin takut tidak nanjak sementara truknya pelan," tambahnya.

Supriyanto menjelaskan, setelah terjadi tabrakan muncul asap dari kendaraan pick up. Setelah itu api mulai membakar bagian kendaraan.

"Diduga api muncul akibat korsleting pada bagian kelistrikan kendaraan,” ujarnya.

Baca juga: Harga Pakan Melambung, Peternak Pati Demo dengan Aksi Mandi Telur di Depan Kantor Bupati

Baca juga: Pagelaran Wayang Orang "Ampak-Ampak Ngalengka", Chandra: Perkuat Budaya Pati dari Sekolah

Dua warga yang berada di sekitar lokasi, yakni S (32) dan YI (51), berupaya membantu memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Keduanya juga menghubungi Polsek Cluwak untuk meminta bantuan.

Petugas Polsek Cluwak melakukan pemadaman menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.45 WIB. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi.

"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, satu unit pick up mengalami kerusakan berat dan kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp 110,35 juta. Besaran kerugian termasuk kendaraan dan barang milik korban," pungkasnya. (kum)

Komentar