Tuntut Kenaikan Tunjangan, BPD Pati Aksi Demo di Depan Gedung DPRD dan Kantor Bupati Pati

(Foto: peserta aksi membentangkan poster)

Kabarpatigo.com - PATI - Ribuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI) Kabupaten Pati, hari ini (red: kemarin) adakan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pati dan gedung DPRD Kabupaten Pati, Kamis (16/6/22) siang.

Demonstrasi yang dilakukan ini lantaran tuntutan yang mereka suarakan terkait peningkatan kesejahteraan untuk para anggota BPD belum juga dipenuhi, sehingga mereka meminta Pemerintah Daerah untuk meningkatkan tunjangan tersebut. 

Sugiarto selaku Ketua dari ABPEDSI Kabupaten Pati juga menyampaikan jika sebelum ke gedung dewan ini, kami juga sudah menyampaikan aspirasi tersebut di kantor Setda Pati, namun hasil dari pertemuan tersebut dirasa masih belum memuaskan.

Sehingga, kami pun meminta kepada DPRD Kabupaten Pati untuk mengawal tuntutan ini.

"Kami ke DPRD Kabupaten Pati ini meminta agar mengawal tuntutan kami. Kami juga meminta Dewan untuk memanggil Bupati Pati dalam waktu 7x24 jam," ujarnya saat menyampaikan aspirasinya di ruang rapat Paripurna. 

Kenaikan yang diminta dari BPD Kabupaten Pati yakni kenaikan tunjangan. Dimana kenaikan Rp 1 juta setiap bulannya untuk Ketua BPD, Wakil Ketua dan Sekretaris Rp 900 ribu setiap bulan dan anggota Rp 800 ribu per bulan. Selain itu, pihaknya juga menilai tunjangan BPD Kabupaten Pati saat ini terlalu kecil.

Diketahui tunjangan BPD Kabupaten Pati sendiri Rp 1,75 juta per tahunnya, itu pun masih dipotong pajak dan jika dihitung secara kasar, mereka hanya mendapat rp 145 ribu per bulan dan sekitar rp 5 ribu per harinya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin bersama pimpinan yang lain, sepakat menyatakan dukungannya terhadap aspirasi dari ABPEDSI Kabupaten Pati ini.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas kenaikan tunjangan anggota BPD tersebut.

Pihaknya berharap, setelah nanti memperhitungkan anggarannya, dalam waktu dekat Bupati akan mengubah Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur mengenai besaran tunjangan bagi anggota BPD.

"Kuncinya ini ada di eksekutif. Jadi kami menunggu eksekutif. Dan sesuai dengan permintaan kami akan mengundang TAPD pada Sabtu (18/6) besok," tandasnya saat menemui aksi demonstrasi di depan gedung DPRD. 

Usai berdemonstrasi dan beraudiensi dengan DPRD Kabupaten Pati, para peserta demonstrasi melakukan aksi dengan mengumpulkan stempel BPD, mereka berencana akan meninggalkan stempel tersebut di Setda Pati dan tidak akan mengambilnya sebelum tuntutan tersebut dikabulkan.

Artinya, mereka melakukan aksi mogok menandatangani dan menyetempel dokumen Pemerintah Desa. Yang terhitung sejak hari ini, dan jika ada tanda tangan atau stempel BPD di dokumen Pemerintah Desa, maka artinya itu adalah tanda tangan dan stempel palsu. (red)

#AbpedsiPati

(Foto: Ribuan BPD se Kabupaten Pati demo di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati, Kamis 16 Jun 2022)

Komentar