(Foto: Dian Puspitasari bersama Suratno ketua PPDI saat di Pengadilan Agama Kabupaten Pati, Senin 4 Sep 2023)
Kabarpatigo.com - PATI - Hari ini Dian Puspitasari bersama-sama dengan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Pati beraudiensi dengan Pengadilan Agama Pati, Senin (4/9/23) pagi.
Audiensi untuk mendialogkan akomodasi layak bagi penyandang disabilitas ketika berhadapan dengan hukum, menjadi para pihak yang berpekara di Pengadilan Agama Pati.
Ketua PPDI Pati Suratno menyampaikan apresiasi atas ketersediaan sarpras di Pengadilan Agama Pati. Namun beberapa sarpras tersebut masih ada yang belum aksesibel bagi penyandang disabilitas.
Bersyukur karena Ketua Pengadilan Agama Pati yang didampingi oleh Sekretaris dan Panitera berkomitmen untuk menyediakan sarpras bagi penyandang disabilitas yang masih belum aksesibel di Pengadilan Agama Pati.
"Seperti bloking blok bagi penyandang disabilitas yang belum tersedia di sepanjang masuk ruang sidang. Belum tersedianya pegangan yang memudahkan penyandang disabilitas bergerak, jalanan pintu masuk yang curam, dan papan informasi yang belum aksesibel bagi penyandang disabilitas rungu," sebut Dian Puspitasari selaku pendamping PPDI Pati.
"Putusan brile, antrian menjadi prioritas, bagi penyandang disabilitas yang menjadi para pihak, salah satu tantangan adalah tidak semua toko menyediakan bloking blok. Harus pesan di toko bangunan minimal 2-3 bulan sebelumnya. Maklum Pati bukan kota besar," sambungnya.
(Foto: Slamet Susilo Caleg DPRD Pati dari Partai Golkar dapil V)
Selaku pendamping PPDI Pati seluruh masukan akan PPDI sampaikan secara tertulis, dan pertemuan ini menjadi awal untuk membangun MOU. Semangat ketua juga menyambut baik MOU tersebut.
Dian Puspitasari yang merupakan istri dari anggota LBH AMAN Slamet Susilo pun belajar selama berproses dengan teman-teman PPDI. Belajar tentang cara survive hidup itu sudah pasti. Sebagai advokat konsisten mengawal akomodasi layak bagi penyandang terelasasi di PA Pati. (ss)
Komentar
Posting Komentar