Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024, KPU Pati Libatkan Penyandang Disabilitas

(Foto: Penyandang disabilitas saat menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2024 di aula Kantor KPU Kab. Pati)

Kabarpatigo.com - PATI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, melibatkan warga dari kalangan difabel atau penyandang disabilitas dalam melakukan sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024.

Selain memberikan pemasukan ekonomi kepada mereka, keterlibatan warga dari kalangan difabel ini juga sebagai upaya KPU Pati mengakomodir kepentingan mereka dengan harapan bisa berpartisipasi dalam Pemilu tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Sebanyak 10 penyandang disabilitas nampak sibuk melakukan aktivitas di aula kantor KPU Pati, Sabtu (23/12/23).

Mereka dilibatkan KPU Kabupaten Pati untuk menyortir dan melipat surat suara dengan pengawasan lima pendamping.

Para penyandang disabilitas yang dilibatkan adalah penyandang disabilitas tuna daksa atau cacat kaki.

Baca Juga: KPU Pati Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Lapangan Desa Kalikalong Tayu

Meski memiliki keterbatasan fisik, namun semangat mereka untuk berpartisipasi dalam tahapan Pemilu 2024 ini sangat tinggi.

“Alhamdulillah kami dari organisasi penyandang disabilitas dari PPDI Pati sudah dilibatkan dari KPU Pati untuk ikut menyortir dan melipat surat suara. Kami senang bisa berpartisipasi dalam menyukseskan pemilu 2024 mendatang,” ujar salah seorang penyandang disabilitas, Abdul Aziz.

Aziz menambahkan, dilibatkannya anggota Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Pati ini setidaknya dapat membantu perekonomian para anggota PPDI yang kesehariannya mempunyai penghasilan yang tidak menentu.

“Buat kami sebagai penyandang disabilitas sangat membantu perekonomian kami ini. Alhamdulillah ini tidak ada kesulitan karena kami dibantu oleh pegawai KPU Pati untuk ambil-ambil. Karena kami kesulitan kalau pas berjalan ambil tumpukan surat suara,” lanjut dia.

Baca Juga: KPU Pati Temukan Ratusan Surat Suara DPR RI Rusak

Ketua KPU Kabupaten Pati, Supriyanto mengatakan, pihaknya mengerahkan 221 orang untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.

Dari 221 orang tersebut, KPU Pati melibatkan 10 orang penyandang disabilitas untuk tahapan sortir dan pelipatan surat suara ini.

“Total 221 personel yang kami kerahkan untuk sortir dan lipat surat suara. Ini tidak menutup kemungkinan bertambah agar tepat waktu yang ditargetkan. Meski idealnya maksimal 250 personel, hanya saja kita menyesuaikan dengan yang mendaftar saja. Untuk penyandang disabilitas kita libatkan juga, ada sekitar 10 orang,” kata ketua KPU Pati Supriyanto.

Supriyanto menambahkan, untuk Desember 2023 ini, sortir dan pelipatan untuk surat suara DPR RI.

Sejumlah anggota Bawaslu dan Panwascam turut memantau jalannya sortir dan pelipatan surat suara, untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

“Untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten menggunakan alokasi anggaran tahun 2024,” imbuhnya.

Saat ini KPU Kabupaten Pati telah menerima surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten masing-masing sebanyak 2.122 box atau 1.061.562 lembar.

Sementara untuk surat suara pemilihan Presiden (Pilpres) dan DPD baru akan dikirim dalam waktu dekat.

“Saat ini yang disortir dan dilipat dulu adalah surat suara DPR RI. Sementara untuk surat suara lainnya akan disortir dan dilipat pada bulan Januari karena menggunakan anggaran tahun 2024,” pungkasnya. (tvonenews.com)

Komentar