4 Preman dengan Modus "Jatah Rokok" Berhasil Diringkus Polresta Pati

(Foto: pemeriksaan preman di Mapolresta Pati)

Kabarpatigo.com - PATI - Dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan Aman Candi 2025, Polresta Pati berhasil mengungkap kasus premanisme yang meresahkan masyarakat.

Operasi yang digelar pada Kamis, 22 Mei 2025, sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai ini difokuskan pada penegakan hukum dan penyelidikan tindak pidana di wilayah hukum Polresta Pati.

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi melalui Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utomo, memimpin langsung pengawasan kegiatan satgas, baik untuk target operasi (TO) maupun kegiatan non-operasi.

Baca juga: Program Zakat Produktif Kambing Tahap 2 Disalurkan NU Care-Lazisnu Pati ke Warga Slungkep Kayen

Baca juga: Lakukan Aksi Kriminal, WNA Asal Iran Dideportasi Kantor Imigrasi Pati

Tujuannya adalah menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Salah satu hasil signifikan dari operasi ini adalah penangkapan empat pelaku pemerasan di area RSUD RAA Soewondo Pati.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari pihak rumah sakit, Saudara Shuadi, terkait pungli di loket parkir pintu keluar sebelah utara rumah sakit.

Empat pelaku berinisial DFC (21), RAS (24), SO (45), dan WB (23) diduga melakukan pemerasan terhadap petugas parkir dengan dalih “jatah rokok anak kampung” dan bahkan mengancam akan membunuh bila tidak diberikan uang.

Baca juga: Wakil Ketua I DPRD Pati Sampaikan Beberapa Masukan Strategis Saat Ikuti Musrenbang

Baca juga: Bupati Paparkan Sejumlah Sektor yang Jadi Prioritas Pembangunan dalam Musrenbang

Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 32.000 dari para pelaku.

“Modus mereka sangat meresahkan. Dengan ancaman kekerasan, para pelaku memaksa meminta uang harian dari parkir RS,” jelas AKP Heri.

Selain itu, penyelidikan juga dilakukan di area Pasar Puri Pati serta dua perusahaan besar, yaitu PT. Trijaya Tissue di Desa Pegandan, Kecamatan Margorejo, dan PT. Dua Putra Utama Makmur di Desa Purworejo, Kecamatan Kota.

Hasilnya, tidak ditemukan aktivitas premanisme di lokasi-lokasi tersebut, dan situasi dinyatakan aman.

Polresta Pati menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan premanisme melalui call center 110 atau kantor polisi terdekat demi menciptakan Pati yang aman dan tertib. (hrp)

Komentar