(Foto: Penyaluran program zakat produktif kambing NU Care-Lazisnu Pati ke Warga Slungkep Kayen, Rabu 21 Mei 2025)
Kabarpatigo.com - PATI - NU Care-LAZISNU Pati tasyarufkan program zakat produktif yang berupa kambing bergulir tahap ke 2 ke penerima manfaat Moh. Supriyanto warga warga desa Slungkep, RT 3/RW 01, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Rabu(21/5/25).
Ketua LAZISNU Pati Edi Kiswanto mengatakan, penyaluran periode ke 2 dari program kambing bergulir ini disalurkan ke warga wilayah di UPZIS MWC Kayen. Edi menganggap UPZIS MWC Kayen sudah layak untuk mengawal program ini selanjutnya.
Koordinator Divisi Penyaluran Suparyono, menyampaikan 2 ekor kambing betina yang diterima oleh Supriyanto yaitu 2 ekor kambing betina yang satu ekor sudah melahirkan anakan.
Baca juga: PBB Pati Naik 250%: Menaikkan Beban Menurunkan Kepercayaan
Sumber dana pentasyarufan Kambing ini dari dana Zakat. Tahapan dalam proses ini yaitu Tahapan dalam penyaluran program Kambing bergulir :
1). Mencari calon penerima manfaat dengan berkoordinasi pada UPZIS MWC Se Kabupaten Pati untuk mengajukan penyaluran program ini.
2). Setelah mendapatkan calon penerima dilakukan survei ke calon penerima manfaat oleh tim LAZISNU Kabupaten Pati
3). Hasil survei dilakukan pembahasan di LAZISNU Kabupaten Pati, untuk menentukan kelayakan calon penerima.
4). Kelayakan calon penerima diumumkan/ di infokan ke UPZIS MWC Kayen dan calon penerima, 5).Penentuan hari penyaluran ke penerima manfaat.
Program ini bertujuan untuk membantu perekonomian warga penerima. Rencananya ke depan, setiap bulan NU Care-LAZISNU Pati akan menasarufkan program serupa di masing-masing kecamatan di Pati.
Baca juga: Lakukan Aksi Kriminal, WNA Asal Iran Dideportasi Kantor Imigrasi Pati
Baca juga: 4 Preman dengan Modus "Jatah Rokok" Berhasil Diringkus Polresta Pati
Setelah berjalan, selanjutnya pengelolaan akan diserahkan kepada MWCNU setempat. "Kami minta partisipasinya agar bisa berjalan seterusnya," harapnya.
Ia menjelaskan, jangka pengelolaan kambing setelah diterima penerima manfaat kurang lebih 9 bulan. Setelah itu, kambing akan digilir untuk dirawat penerima manfaat lain.
Edi menegaskan penerima manfaat berhak menerima dan memiliki anak-anak kambing, setelah kambing tersebut melahirkan, berapapun jumlahnya.
Menurut Edi, Moh. Supriyanto berhak menerima penyaluran program ini, selain karena termasuk dalam golongan penerima manfaat yakni miskin dan amil. Ia merupakan amil UPZIS Ranting NU Kayen.
Sebagai informasi, sebelum kambingnya diserahterimakan Umini, SE selaku bendahara LAZISNU Kabupaten Pati membacakan Nota Kesepakatan LAZISNU Pati dan Moh Supriyanto atas hak dan kewajibannya.
Acara ini dihadiri oleh ketua LAZISNU Kabupaten Pati dan jajarannya, Ketua MWCNU dan Ranting NU Kayen beserta jajarannya.
Akhir acara di tutup dengan Do'a oleh Ketua MWC NU Kayen Kyai Dzury selanjutnya foto penyaluran Kambing Bergulir. (red)
Komentar
Posting Komentar