(Foto: Polisi berada di titik lokasi tawuran di Jalan Winong-Jakenan)
Kabarpatigo.com - WINONG - Aksi tawuran antarpelajar menggemparkan warga Desa Bumiharjo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, pada Jumat (18/7/25) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Dua kelompok pemuda terlibat bentrok di depan warung makan “Botok Ayu”, yang berada di jalur utama Winong–Jakenan.
Kejadian ini menjadi viral setelah sebuah video memperlihatkan kelompok bermotor dari arah utara berhadapan dengan kelompok lain yang datang berjalan kaki.
Dalam video tersebut, salah satu pelaku tampak melemparkan bom molotov dan mengacungkan senjata tajam, menciptakan suasana mencekam dan membuat warga sekitar panik.
Kapolsek Winong, AKP Gandhi Soeprijanto, membenarkan kejadian tersebut. “Kami menerima laporan dari warga serta melihat langsung video yang beredar. Penyelidikan awal sudah kami lakukan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (18/7/25) pagi.
Baca juga: Bazar UMKM Hingga Pentas Seni Selalu Ramaikan Car Free Day Pati
Dari hasil penelusuran sementara, aksi tawuran ini diduga melibatkan pelajar dari dua sekolah menengah kejuruan di Pati, yakni SMK AF dan SMK BM.
Indikasi keterlibatan dua kelompok ini menguat setelah polisi menemukan unggahan provokatif di sebuah akun grup Instagram yang diduga dikelola oleh siswa SMK BM.
“Unggahan tersebut memicu emosi pihak lain. Diduga tantangan dari siswa SMK AF menjadi pemicu tawuran karena menyangkut harga diri,” jelas AKP Gandhi.
Polsek Winong telah berkoordinasi dengan Polsek Pati Kota dan langsung menyambangi SMK AF untuk mengklarifikasi informasi tersebut.
Baca juga: KORMI Pati Wakili Jateng di Pornas NTB, Bupati Sudewo: Ini Prestasi Luar Biasa
Baca juga: Tidak Seperti Biasanya, Polisi di Pati Bukannya Nilang, Tapi Malah Bagi-bagi Nasi
Di sisi lain, petugas juga menelusuri rekaman CCTV di sepanjang jalur Winong–Jakenan untuk mengidentifikasi para pelaku.
“Sampai saat ini belum ada laporan resmi dari korban maupun pihak sekolah. Namun kami tetap melanjutkan penyelidikan agar peristiwa ini tidak berlarut-larut,” tambah Kapolsek.
AKP Gandhi juga meminta kerja sama dari pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk aktif mengawasi aktivitas remaja, terutama di media sosial yang rentan menjadi sarana provokasi.
Ia menegaskan bahwa membawa senjata tajam maupun bom molotov adalah tindak pidana yang akan ditindak tegas.
“Kami tidak akan ragu menindak pelaku jika terbukti membahayakan keselamatan jiwa atau melakukan perusakan,” tegasnya.
Sebagai langkah preventif, pihak kepolisian akan melakukan pembinaan dan penyuluhan ke sekolah-sekolah untuk menanamkan kesadaran hukum dan mencegah kekerasan pelajar sejak dini.
“Kami imbau masyarakat tidak ikut menyebarluaskan video kekerasan ini demi menghindari dampak psikologis dan konflik lanjutan. Fokus kami adalah menyelesaikan kasus ini dan menjaga kondusivitas wilayah,” pungkas AKP Gandhi Soeprijanto. (hrp)
Komentar
Posting Komentar