(Foto: Denah pengalihan jalur di area aksi)
Kabarpatigo.com - PATI - Sejumlah sekolah di wilayah Pati Kota, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diliburkan saat aksi unjuk rasa pada Rabu (13/8/25).
Siswa yang berada di dekat lokasi aksi akan belajar secara daring di rumah masing-masing.
Surat edaran keputusan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pati itu juga sudah beredar di masyarakat.
Dalam surat itu disebutkan ada 22 sekolah mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang belajar secara daring.https://www.kabarpatigo.com/2025/08/demo-13-agustus-sekolah-di-pati.html
Surat itu ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati Andrik Sulaksono.
Baca juga: Dukung dan Peduli UMKM Lokal, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Restorasi Gerobak Jualan
Baca juga: Demo 13 Agustus, KAHMI Pati Serukan Aksi Damai, Tertib, dan Konstitusional
Saat dikonfirmasi, Andrik membenarkan adanya kebijakan tersebut. Kebijakan itu merupakan tindaklanjut arahan dari Polresta Pati.
"Sesuai arahan melalui surat dari Polresta untuk sekolah di atas dilakukan pembelajaran secara daring," kata Andrik, Selasa (12/8/25).
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu tetap menggelar demo, meski Bupati Pati Sudewo sudah membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Kini mereka, menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.
Rencananya aksi demo itu akan digelar di sekitar Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (13/8/25). Dukungan masyarakat mengalir untuk aliansi masyarakat itu.
Sebelumnya, Bupati Pati, Sudewo, meminta maaf atas rentetan peristiwa yang terjadi pasca-kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang ia cetuskan pada Mei 2025. (red)
(Foto: ketua DPRD Pati Ali Badrudin)
Komentar
Posting Komentar