Polisi Selidiki Pelaku Pembakaran Rumah Koordinator Aliansi Teguh Istiyanto

(Foto: pelaku pembakaran terpantau CCTV)

Kabarpatigo.com - PATI - Polresta Pati kembali menerima laporan dugaan tindak pidana pembakaran rumah milik Teguh Istiyanto, warga Perum Taman Mutiara Persada, Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo. Peristiwa itu terjadi Jumat (3/10/25) sekitar pukul 04.00 WIB.

Berdasarkan rekaman CCTV, dua orang tak dikenal mengendarai sepeda motor berhenti di depan rumah korban yang juga difungsikan sebagai warung. Sesaat kemudian, api menyala dan membakar bagian depan warung hingga menghanguskan sejumlah barang dagangan dan perabotan.

Baca juga: Ada 13 Sekolah Rakyat sudah Beroperasi, M Saleh Siap Dukung Sekolah Rakyat Dibangun Lebih Banyak di Jateng

Baca juga: Pria Bawa Sajam di Depan Posko AMPB, Diketahui Orang Dalam Gangguan Jiwa

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun korban mengalami kerugian materiil. Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polresta Pati pada hari yang sama sekitar pukul 15.02 WIB.

Polisi mencatat ada dua saksi dalam kasus ini, yakni Muhammad Ibnu Rivaldi (21) dan Supriyono (46). Beberapa barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Baca juga: Ramah Tamah dengan Paskibraka, Bupati Sudewo Singgung Soal Bimbel untuk Kelas 12 SMA

Baca juga: Hadiri Undangan Pansus, Wabup Menjawab Pertanyaan secara Terbuka

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo, membenarkan laporan tersebut.

“Benar, pada 3 Oktober dini hari telah terjadi dugaan pembakaran rumah warga. Kami sudah menerima laporan resmi dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Menurutnya, rekaman CCTV menjadi petunjuk penting untuk mengidentifikasi pelaku.

“CCTV memperlihatkan dua orang datang menggunakan sepeda motor. Kami sedang mendalami ciri-ciri dan kemungkinan identitas mereka,” jelas Kompol Heri.

Polisi juga tengah menganalisis barang bukti yang ditemukan di lokasi. “Barang bukti sudah diamankan dan akan diteliti lebih lanjut untuk memastikan modus yang digunakan,” tambahnya.

“Kami pastikan proses penyelidikan berjalan. Saat ini semua masih dalam pendalaman,” tegas Kompol Heri. (red)

Komentar