(Foto: Kasatpol PP Pati, Tri Wijanarko)
Kabarpatigo.com - PATI - Pemerintah Kabupaten Pati menegaskan komitmen menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama bulan Ramadhan.
Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menekankan sanksi rehabilitasi akan diberikan kepada setiap pelanggar aturan perda sebagai bentuk pembinaan.
Baca juga: Ramadhan 1447 H, Masjid Moch Dahlan Pati Punya 9 Program Spektakuler
Kepala Satpol PP Pati, Tri Wijanarko menyatakan pihaknya akan melaksanakan operasi gabungan bersama aparat keamanan hampir setiap malam.
(Foto: Kabar Ramadhan #3)
Baca juga: Dua Aktivis AMPB, Botok dan Teguh Dituntut 10 Bulan Penjara
Baca juga: Bertemu Mitra SPPG, Chandra Soroti Keamanan Pangan MBG
"Seluruh tempat karaoke, baik berizin maupun ilegal, wajib tutup penuh dan pelanggar diarahkan ke rehabilitasi Solo," ujar Tri Wijanarko, Kamis (19/2/26).
Selain menertibkan karaoke, Satpol PP juga menargetkan kos-kosan short time yang dilaporkan masyarakat sebagai lokasi aktivitas melanggar norma.
Tri menegaskan razia dilakukan bersama aparat berwajib, dan pelanggar akan dibina melalui program rehabilitasi agar tidak mengulangi kesalahan. (red)


Komentar
Posting Komentar