KPK Belum Cukup Bukti, Tim Relawan Advokat Yakin Sudewo Bebas Bulan Mei

(Foto: Tim relawan advokat Sudewo, Fatkhur Rahman)

Kabarpatigo.com - PATI - Loyalis Bupati Pati (nonaktif) Sudewo meyakini Sudewo lolos dari jeratan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka percaya Sudewo akan bebas sebelum diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu Tim Relawan Advokat Sudewo, Fatkhur Rahman. Pihaknya mempunyai keyakinan jika KPK tidak cukup bukti untuk menjerat Sudewo. Sehingga ia yakin Sudewo bebas dan lolos jeratan hukum.

”Saya yakin kasus ini tidak sampai dilimpahkan. Karena belum cukup bukti,” ujar Fatkhur disadur dari Murianews.com, Kamis (26/3/26).

Baca juga: Pria Muda Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kebun Cengkeh Desa Cabak Tlogowungu

Keyakinan Sudewo bebas dan lolos jeratan hukum tersebut semakin kuat lantaran sudah dua bulan lebih, KPK belum melimpahkan berkas kasus Sudewo ke meja pengadilan.

Fatkhur menilai hal ini menunjukkan KPK belum mempunyai cukup bukti untuk menjerat Sudewo.

”Kami sangat yakin Pak Sudewo lolos dari kasus ini. Karena sampai saat ini belum sampai P-21. Sehingga kami yakin sebelum 120 hari Pak Sudewo bebas. Karena pelimpahan berkas ke pengadilan kan minimal ada dua alat bukti. Sampai saat ini belum dikantongi KPK,” tutur Fatkhur.

Saat ini, KPK terus memperpanjang masa tahanan Sudewo. Sebelumnya Sudewo ditahan di Rutan KPK sejak 20 Januari 2026 hingga 20 hari. Kemudian diperpanjang 40 hari hingga 20 Maret 2026 lalu.

Baca juga: Gubernur Luthfi: Setelah Mudik, Jangan Malah Malas, Tingkatkan Pengabdian Kepada Masyarakat

Baca juga: Halal Bihalal bersama Gubernur Jateng, Perkuat Koordinasi Pembangunan Daerah

Lalu, KPK memperpanjang masa tahanan Sudewo selama 30 hari. KPK masih mempunyai kesempatan memperpanjang masa tahanan hingga 30 hari lagi.

Fatkhur yakin KPK tidak bisa mengumpulkan barang bukti hingga 120 hari penahanan Sudewo. Pihaknya pun memprediksi Sudewo bebas pada bulan Mei.

”Diperpanjang oleh penuntut umum. Diperpanjang 30 hari. Total 120 hari. Kemungkinan bebas Mei,” tandasnya.

Loyalis Sudewo yang tergabung dalam Aliansi Pati Bangkit (APB) juga meyakini Bupati Pati Sudewo tidak bersalah dalam kasus pemerasan atau jual beli jabatan pengisian perangkat desa.

”Harapan kami Pak Dewo lolos dari KPK. karena adanya penambahan penahanan karena alat bukti tidak lengkap. Buktinya sampai saat ini tidak dilimpahkan,” kata Koordinator APB Sutirto. (murianews)

Komentar