(Foto: Risma Ardhi Chandra)
Kabarpatigo.com - PATI - Di tengah efisiensi anggaran, rencana beberapa pemerintah kabupaten (Pemkab) Pati akhir-akhir ini memang bikin geleng kepala.
Salah satunya adalah rencana Pemerintah Kabupaten Pati membeli kursi pijat pejabat dengan pagu anggaran Rp 180 juta.
Baca juga: Moh Setyadi Bakal Isi PAW DPRD Pati dari Golkar
Rencana tersebut akhirnya dibatalkan setelah jadi sorotan di media sosial.
Menanggapi hal itu, Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra membenarkan adanya rencana pengadaan kursi pijat, namun pengadaannya akhirnya dibatalkan.
“Sudah saya cek, kursi itu tidak Rp 180 juta, dan sekiranya banyak mudarat daripada manfaatnya, sudah saya suruh mengembalikan,” kata Chandra Kamis (23/4/26).
Chandra mengatakan, pagu anggaran Rp 180 juta itu sebenarnya bukan untuk kursi pijat saja, tapi juga termasuk meja, kursi dan yang lain. Menurut dia, harga kursi pijat itu hanya Rp 40 jutaan.
“Jadi tidak hanya itu saja, anggaran Rp 180 juta ada beberapa mebel, termasuk kursi pijat dan jumlah harganya (kursi pijat) Rp 40 jutaan,” jelasnya.
“Malamnya saya dapat informasi, saya minta kembali, jadi tidak usah direalisasikan,” sambungnya.
Baca juga: Dorong Data Presisi untuk Pembangunan Pati, Desa Babalan Titik Awal Desa Cantik
Chandra menambahkan, ada beberapa rencana anggaran yang dibatalkan karena dinilai kurang bermanfaat.
Diantaranya anggaran untuk adanya penambahan fasilitas di Pendopo Kabupaten Pati.
“Anggaran rencana pembongkaran, penambahan fasilitas Pendopo Kabupaten Pati pun saya cancel, karena kita masih butuh banyak anggaran untuk perbaikan jalan,” jelas dia.
“Ya pokoknya dibatalkan, kalau tidak perlu dibatalkan. Kita tetap fokus untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pati,” tutup Chandra. (red)

Komentar
Posting Komentar