(Foto: Mobil SPPG)
Kabarpatigo.com - PATI - Sebanyak 9 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Kebijakan suspend tersebut diberlakukan karena adanya permasalahan pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dinilai belum memenuhi standar operasional.
Keputusan penghentian sementara itu berlaku sejak 25 Mei 2026. Selama masa suspend, seluruh SPPG yang terdampak diwajibkan melakukan perbaikan IPAL sebelum dapat kembali menjalankan layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Koordinator Wilayah (Korwil) MBG Kabupaten Pati, Ahmad Khoirul Basar, mengatakan bahwa seluruh kasus suspend yang terjadi saat ini berkaitan dengan aspek pengelolaan limbah.
“Sembilan SPPG yang di-suspend itu karena IPAL. Untuk pencabutan suspend menunggu perbaikan. Semua sembilan karena IPAL. Kalau perbaikan cepat ya cepat. Tinggal dinaikkan lagi surat permohonan pencabutan suspend,” kata dia.
Baca juga: Satpolairud Polresta Pati Amankan Tradisi Sedekah Laut Banyutowo Dukuhseti
Berikut sembilan SPPG di Kabupaten Pati yang saat ini masih menjalani penghentian operasional sementara:
1. SPPG Pati Juwana Karangrejo (Yayasan Patriot Bangsa Pilar Kemanusiaan)
2. SPPG Pati Kayen Kayen 2 (Yayasan Mitra Cendekia Waskita)
3. SPPG Pati Gembong Wonosekar (Yayasan Wadja Mulia Abadi)
4. SPPG Pati Tlogowungu Guwo (Yayasan Roudlotul Muta’alim)
5. SPPG Pati Tlogowungu Guwo 2 (Yayasan Roudlotul Muta’alim)
6. SPPG Pati Margorejo Sukoharjo (Yayasan Wadja Mulia Abadi)
7. SPPG Pati Pati Sarirejo 2 (Yayasan Wadja Mulia Abadi)
8. SPPG Pati Pati Kutoharjo (Yayasan Toha Asep Suherman)
9. SPPG Pati Kayen Sundoluhur 2 (Yayasan Sambut Esok Cerah)
Basar menegaskan, seluruh pengelola SPPG di Kabupaten Pati harus mengutamakan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk dalam pengelolaan limbah.
Menurutnya, ketidakpatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan dapat berujung pada penghentian operasional.
“Imbauannya kepada SPPG untuk memerhatikan IPAL dan SOP lainnya. Kalau di Pati, dari 164 SPPG yang sudah beroperasi, sembilan terkena suspend. Saat ini belum ada rencana penambahan SPPG,” jelasnya.
Data tersebut menunjukkan bahwa mayoritas SPPG di Kabupaten Pati masih beroperasi normal. Namun, pengawasan terhadap aspek sanitasi dan lingkungan terus diperketat guna menjaga kualitas layanan serta keamanan program MBG.
Baca juga: Gegara Sandal Tersangkut Pedal Gas, Mobil MBG Seruduk Rumah Lansia di Pati
Baca juga: Alif S, Legenda Kendang Kempul Banyuwangi: Perjalanan Hidup Alif S yang Penuh Perjuangan
Sebelumnya, SPPG Margorejo Pati juga pernah dihentikan sementara menyusul terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) berupa dugaan keracunan makanan yang menimpa puluhan siswa pada 9 Februari 2026.
Setelah melalui evaluasi dan perbaikan bersama Dinas Kesehatan, SPPG tersebut kini telah kembali beroperasi karena dinilai memenuhi standar yang berlaku.
“SPPG Margorejo KLB kita sempat evaluasi. Kemarin dari dinkes ada evaluasi dan perbaikan. Sudah sesuai SOP,” kata Basar.
BGN menegaskan bahwa pencabutan status suspend hanya dapat dilakukan setelah pengelola SPPG menyelesaikan perbaikan IPAL dan mengajukan permohonan evaluasi ulang. Semakin cepat perbaikan dilakukan, semakin cepat pula layanan dapat kembali berjalan.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh SPPG yang mendukung Program Makan Bergizi Gratis memenuhi standar kesehatan, sanitasi, dan pengelolaan lingkungan yang telah ditetapkan pemerintah. (kom)

Komentar
Posting Komentar