Oleh: M. Shoim Haris*
(Foto: Logo Muktamar NU ke 35)
"Seratus Tahun dan Pertanyaan tentang Jati Diri"
"Satu Abad bukan Sekadar Persoalan Usia"
Kabarpatigo.com - Bagi sebuah organisasi sosial-keagamaan, seratus tahun merupakan momentum untuk melakukan evaluasi yang lebih mendasar daripada sekadar menghitung pencapaian kelembagaan. Ia adalah kesempatan untuk menanyakan kembali hubungan antara sejarah, nilai, struktur, kekuasaan, dan masa depan.
Nahdlatul Ulama (NU) memasuki abad keduanya dengan modal sejarah yang sangat besar. Sejak kelahirannya pada 31 Januari 1926 di Surabaya, NU berkembang dari organisasi yang berakar kuat pada jaringan ulama dan pesantren menjadi sebuah ekosistem sosial-keagamaan yang luas. Pengaruhnya hadir dalam pendidikan, dakwah, pesantren, kebudayaan, kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan kehidupan kebangsaan.
Namun kebesaran organisasi selalu menghadirkan paradoks.
Semakin besar sebuah organisasi, semakin besar pula energi yang dimilikinya. Tetapi semakin besar energi, semakin kompleks pula mekanisme yang dibutuhkan untuk mengarahkan, mengintegrasikan, dan mengendalikannya.
Organisasi besar tidak hanya menghadapi persoalan kekurangan energi. Ia justru dapat menghadapi persoalan yang lebih rumit: kelebihan energi yang tidak terintegrasi.
Energi yang tidak terarah dapat berubah menjadi kompetisi. Kompetisi yang tidak terkendali dapat menghasilkan friksi. Friksi yang tidak terselesaikan dapat berkembang menjadi fragmentasi. Dan fragmentasi dapat mengurangi kapasitas organisasi untuk mencapai tujuan yang semula menjadi alasan keberadaannya.
Di sinilah Teori Realitas Terintegrasi (Integrated Reality Theory/IRT) dapat digunakan sebagai salah satu lensa konseptual untuk membaca dinamika organisasi.
IRT tidak dimaksudkan untuk menggantikan teori organisasi yang telah berkembang dalam ilmu manajemen. Ia juga tidak dimaksudkan untuk memberikan vonis mengenai siapa yang benar dan siapa yang salah dalam dinamika NU.
Baca juga: Dalami Kondisi Pati, Wakil Ketua DPR RI Janji Panggil Plt Bupati
IRT digunakan untuk mengajukan pertanyaan yang lebih struktural:
> Bagaimana sebuah organisasi mengubah energi kolektif menjadi kapasitas transformasi, dan apa yang terjadi ketika sebagian energi tersebut justru terserap oleh friksi internal?
Pertanyaan ini penting karena organisasi tidak hidup hanya dari jumlah sumber daya yang dimilikinya. Ia hidup dari kemampuan mengonversi sumber daya menjadi tindakan yang terarah.
I. NU dan Asal-Usul Kesadaran Kolektif
Organisasi pada hakikatnya bukan sekadar struktur administratif. Di balik setiap organisasi terdapat suatu gagasan mengenai mengapa organisasi itu harus ada.
NU lahir dalam konteks perubahan besar dunia Islam, dinamika masyarakat Nusantara, perkembangan kolonialisme, serta perdebatan mengenai orientasi keberagamaan pada masa tersebut.
Kelahiran NU karena itu dapat dibaca sebagai proses institusionalisasi dari suatu kesadaran kolektif.
Para ulama tidak sekadar memiliki sumber daya berupa pengetahuan agama, jaringan pesantren, dan otoritas sosial. Mereka memiliki kesadaran mengenai sesuatu yang perlu dipertahankan, dikembangkan, dan diwariskan.
Dalam bahasa IRT, dimensi ini dapat didekati melalui variabel:
C — Consciousness
C tidak identik dengan kecerdasan.
C juga bukan sekadar jumlah pengetahuan yang dimiliki anggota organisasi.
C merujuk pada kapasitas kolektif untuk memahami:
siapa kita;
apa yang kita anggap bernilai;
mengapa kita ada;
ke mana kita hendak bergerak;
dan untuk apa sumber daya organisasi digunakan.
Dengan demikian, kesadaran merupakan dimensi yang memberikan arah dan makna terhadap energi organisasi.
Tanpa kesadaran, energi dapat bergerak tetapi tidak memiliki orientasi yang jelas.
Tanpa orientasi, struktur dapat berkembang tetapi tidak selalu menghasilkan tujuan yang dikehendaki.
Karena itu, sejarah NU tidak cukup dipahami sebagai sejarah pembentukan struktur. Ia juga merupakan sejarah pembentukan dan pemeliharaan kesadaran kolektif.
II. Ketika Organisasi Menjadi Besar: Paradoks Energi
Satu abad perjalanan membuat NU menjadi organisasi dengan ekosistem yang sangat luas.
Pesantren, madrasah, perguruan tinggi, lembaga sosial, organisasi kepemudaan, jaringan profesional, badan usaha, komunitas intelektual, dan berbagai institusi lain membentuk jaringan energi sosial yang kompleks.
Dalam perspektif IRT, keseluruhan kapasitas tersebut dapat didekati melalui:
E — Energy
Energi dalam konteks ini tidak boleh dipahami secara sempit sebagai energi fisik.
Ia merupakan metafora analitis untuk berbagai bentuk kapasitas yang dapat digunakan organisasi untuk menghasilkan perubahan, antara lain:
manusia;
pengetahuan;
jaringan sosial;
legitimasi;
modal ekonomi;
kapasitas kelembagaan;
teknologi;
waktu;
dan kemampuan mobilisasi.
Namun, besarnya E tidak dengan sendirinya menjamin keberhasilan organisasi.
Inilah paradoks fundamentalnya:
> Organisasi dapat memiliki energi yang besar tetapi kapasitas transformasi yang relatif rendah.
Mengapa?
Karena energi harus melalui proses koordinasi.
Seorang individu yang sangat kompeten belum tentu menghasilkan organisasi yang kompeten. Ribuan kader tidak otomatis menghasilkan organisasi yang efektif. Banyak lembaga tidak otomatis menghasilkan integrasi. Besarnya anggaran tidak otomatis menghasilkan dampak.
Di antara sumber daya dan hasil terdapat mekanisme organisasi. Di sinilah kualitas sistem menjadi menentukan.
Energi dapat bergerak keluar untuk menciptakan pelayanan, pendidikan, inovasi, pemberdayaan, dan kontribusi kebangsaan.
Tetapi energi juga dapat bergerak ke dalam: mempertahankan posisi, menyelesaikan konflik, membangun koalisi internal, menghadapi persaingan, mengelola ketegangan, atau mempertahankan struktur.
Apabila proporsi energi yang terserap ke dalam semakin besar, kapasitas transformasi keluar akan menurun.
III. Entropi Sistemik: Dari Metafora Menuju Konstruk Analitis
Di sinilah konsep entropi sistemik perlu ditempatkan secara hati-hati.
Kata “entropi” memiliki sejarah konseptual yang kuat dalam fisika dan ilmu informasi. Karena itu, penggunaan istilah tersebut dalam ilmu sosial tidak boleh dilakukan dengan cara yang membuat analogi berubah menjadi klaim kausal yang tidak sah.
Dalam IRT, entropi sistemik bukanlah entropi termodinamika yang diberlakukan secara literal terhadap organisasi.
Ia merupakan konstruk analitis untuk menggambarkan kondisi ketika terjadi peningkatan:
friksi;
fragmentasi;
disfungsi koordinasi;
duplikasi;
kebocoran informasi;
konflik yang tidak produktif;
birokratisasi;
dan pemborosan kapasitas organisasi.
Dengan pengertian tersebut, entropi tidak sama dengan konflik.
Konflik bahkan dapat memiliki fungsi positif apabila ia menghasilkan koreksi, pembelajaran, dan pembaruan.
Yang menjadi persoalan adalah ketika konflik berubah menjadi friksi sistemik: konflik yang menyerap energi tetapi tidak menghasilkan peningkatan kapasitas organisasi.
Demikian pula birokrasi tidak selalu buruk. Struktur diperlukan untuk mengelola organisasi besar.
Persoalan muncul ketika struktur berkembang lebih cepat daripada kemampuan organisasi untuk mengintegrasikannya.
Dengan kata lain, entropi bukan sekadar banyaknya masalah, melainkan meningkatnya energi yang diperlukan sistem untuk mengatasi friksi yang berasal dari konfigurasi internalnya sendiri.
Itulah sebabnya sebuah organisasi dapat tampak sangat aktif dari luar tetapi sesungguhnya mengalami penurunan kapasitas transformasi.
Rapat berlangsung.
Program berjalan.
Struktur bertambah.
Pernyataan dikeluarkan.
Namun energi yang seharusnya digunakan untuk menciptakan manfaat sosial justru terserap dalam pengelolaan friksi internal.
IV. Informasi: Banyak Belum Tentu Terintegrasi
Dimensi berikutnya adalah:
I — Information
Dalam organisasi modern, informasi merupakan sumber daya strategis.
Tetapi masalah organisasi kontemporer bukan lagi sekadar kekurangan informasi.
Sering kali masalahnya justru adalah kelebihan informasi tanpa integrasi. Informasi dapat mengalir cepat tetapi tidak selalu menghasilkan pemahaman bersama.
Informasi dapat tersedia tetapi tidak sampai kepada pengambil keputusan yang tepat.
Informasi dapat berlimpah tetapi terfragmentasi dalam kelompok-kelompok.
Bahkan informasi yang tidak terintegrasi dapat memperbesar konflik. Karena itu, organisasi membutuhkan bukan sekadar information abundance, tetapi information coherence.
Dalam konteks NU, tantangannya bukan hanya bagaimana membangun digitalisasi organisasi.
Pertanyaan yang lebih fundamental adalah:
> Apakah teknologi dan informasi mampu memperkuat koordinasi, transparansi, pembelajaran, dan pengambilan keputusan?
Jika jawabannya tidak, digitalisasi hanya akan menghasilkan versi digital dari birokrasi lama.
Teknologi dapat mempercepat proses.
Tetapi teknologi tidak dengan sendirinya memperbaiki orientasi.
V. Muktamar: Pergantian Personel atau Reorganisasi Sistem?
Dari perspektif tersebut, Muktamar tidak cukup dipahami sebagai mekanisme memilih kepemimpinan.
Pertanyaan “siapa menjadi Rais Aam?” atau “siapa menjadi Ketua Umum?” memang penting secara organisatoris.
Tetapi secara sistemik, pertanyaan tersebut hanyalah salah satu bagian dari persoalan yang jauh lebih besar.
Pertanyaan strategisnya adalah:
> Konfigurasi organisasi seperti apa yang akan dibawa NU memasuki abad kedua?
Siapa pun yang memperoleh amanah kepemimpinan akan berhadapan dengan sistem yang jauh lebih kompleks daripada dirinya sendiri.
Pemimpin dapat memperbaiki arah.
Tetapi pemimpin tidak bekerja dalam ruang hampa.
Ia berhadapan dengan struktur, budaya organisasi, jaringan kepentingan, distribusi informasi, tradisi, ekspektasi anggota, serta sejarah kelembagaan.
Karena itu, perubahan personalia tanpa perubahan konfigurasi sistem dapat menghasilkan perubahan yang terbatas.
Di sinilah pendekatan IRT mengajak kita berpindah dari person-centered analysis menuju system-centered analysis.
Bukan berarti individu tidak penting.
Individu sangat penting.
Tetapi kapasitas seorang pemimpin akan selalu dimediasi oleh konfigurasi sistem yang dipimpinnya.
VI. Yang Dipertaruhkan: Kesadaran NU pada Abad Kedua
Di balik seluruh dinamika organisasi terdapat persoalan yang lebih mendalam:
> Kesadaran seperti apa yang akan menjadi orientasi NU pada abad kedua?
NU membutuhkan modernisasi. Tetapi modernisasi tidak identik dengan meninggalkan tradisi.
NU membutuhkan teknologi. Tetapi digitalisasi bukan tujuan akhir.
NU membutuhkan hubungan konstruktif dengan pemerintah. Tetapi kedekatan dengan kekuasaan tidak boleh menghilangkan kemerdekaan moral.
NU membutuhkan kekuatan politik. Tetapi kekuatan politik tidak boleh menggantikan kewibawaan moral. Di sini muncul persoalan klasik organisasi keagamaan:
Bagaimana mengelola hubungan antara kekuasaan dan moralitas?
Organisasi membutuhkan kekuasaan dalam arti kapasitas untuk bertindak. Tetapi semakin besar kapasitas kekuasaan, semakin penting mekanisme moral yang mengarahkannya.
Sebab kekuasaan tanpa kesadaran dapat berubah menjadi kepentingan. Struktur tanpa nilai dapat berubah menjadi birokrasi. Dan organisasi tanpa pusat moral dapat mengalami apa yang secara lebih mendalam dapat disebut sebagai disorientasi institusional.
VII. Khittah sebagai Memori Moral
Dalam konteks ini, Khittah tidak seharusnya hanya dipahami sebagai slogan historis.
Khittah dapat dibaca sebagai memori moral organisasi. Memori moral berfungsi mengingatkan organisasi mengenai alasan awal keberadaannya.
Ini penting karena organisasi besar memiliki kecenderungan mengalami goal displacement—ketika alat perlahan berubah menjadi tujuan.
Struktur yang semula dibuat untuk melayani tujuan akhirnya menjadi tujuan itu sendiri. Jabatan yang semula merupakan amanah berubah menjadi simbol status.
Program yang semula merupakan instrumen pelayanan berubah menjadi ukuran keberhasilan administratif.
Kekuasaan yang semula merupakan sarana berubah menjadi tujuan. Di sinilah kesadaran historis menjadi mekanisme koreksi.
Pertanyaan mendasarnya bukan:
“Seberapa besar organisasi kita?” Tetapi:
“Apakah kebesaran itu masih melayani alasan moral yang membuat organisasi ini lahir?”
VIII. Menurunkan Entropi Sebelum Menambah Energi
Salah satu gagasan utama IRT adalah bahwa penambahan energi tidak selalu menjadi solusi pertama ketika sistem mengalami penurunan kapasitas transformasi.
Dalam praktik organisasi, respons yang lazim adalah:
menambah program,
menambah struktur,
menambah anggaran,
menambah teknologi,
menambah kader,
atau menambah kewenangan.
Tetapi IRT mengusulkan pertanyaan yang berbeda:
> Apakah sistem memiliki kapasitas untuk mengonversi energi tambahan menjadi transformasi?
Jika S—entropi sistemik—tinggi, energi tambahan dapat kehilangan efektivitasnya.
Secara heuristik:
\[
\Phi=\left(\frac{E\times I}{S}\right)\times C
\]
di mana:
Φ = kapasitas transformasi sistem
E = energi
I = informasi
S = entropi sistemik
C = consciousness/kesadaran
Persamaan tersebut tidak dimaksudkan sebagai hukum deterministik.
Ia adalah model heuristik untuk memaksa kita berpikir bahwa kapasitas transformasi tidak hanya ditentukan oleh besarnya sumber daya.
Energi dan informasi membutuhkan sistem yang relatif koheren agar dapat dikonversi menjadi perubahan.
Dan kesadaran memberikan dimensi orientasi terhadap penggunaan keduanya.
Sementara itu, ν (evolution) ditempatkan sebagai dimensi temporal: kemampuan sistem untuk belajar, beradaptasi, dan mengubah konfigurasi dirinya sepanjang waktu.
Karena itu, secara konseptual:
\[
E\uparrow,\quad I\uparrow,\quad S\downarrow,\quad C\uparrow,\quad \nu\uparrow
\]
bukanlah target angka matematis, melainkan arah perubahan yang diharapkan.
IX. Mengembalikan C: Kesadaran Kolektif sebagai Infrastruktur Tak Terlihat
Dalam organisasi keagamaan, infrastruktur tidak hanya berupa gedung, teknologi, dan struktur.
Ada infrastruktur yang jauh lebih sulit dilihat:
kepercayaan, nilai, keteladanan, legitimasi moral, dan kesadaran kolektif.
C berada pada wilayah ini.
NU dapat memiliki struktur yang modern, tetapi tanpa kesadaran kolektif yang kuat, struktur tersebut berpotensi menjadi mesin administratif.
Sebaliknya, kesadaran kolektif yang kuat memungkinkan struktur digunakan sebagai instrumen pelayanan.
Karena itu, penguatan C berarti memperkuat pertanyaan:
Untuk apa kita berorganisasi?
Pertanyaan tersebut tampak sederhana.
Tetapi justru pertanyaan semacam itu sering hilang ketika organisasi menjadi sangat besar.
Semakin besar organisasi, semakin mudah tujuan awal tertutup oleh rutinitas kelembagaan.
Maka abad kedua membutuhkan bukan sekadar kader yang kompeten.
Ia membutuhkan kader yang kompeten sekaligus sadar terhadap mandat moral organisasi.
X. Evolusi: Tradisi yang Mampu Menjawab Zaman
Kesalahan lain adalah menganggap tradisi dan modernitas sebagai dua kutub yang harus dipilih salah satunya.
Padahal, tradisi yang hidup selalu mengalami interpretasi dan adaptasi.
NU tahun 2026 tentu tidak mungkin identik dengan NU tahun 1926.
Generasi berubah.
Teknologi berubah.
Ekonomi berubah.
Pola komunikasi berubah.
Problem sosial berubah.
Karena itu, keberlanjutan NU membutuhkan kapasitas ν — evolution.
Namun evolusi tidak boleh dipahami sebagai pemutusan dengan akar.
Evolusi yang sehat justru berarti:
> mempertahankan nilai inti sambil memperbarui bentuk institusional yang diperlukan untuk mewujudkannya.
Inilah tantangan terbesar organisasi tradisional di era modern.
Jika terlalu cepat berubah, ia berisiko kehilangan identitas.
Jika terlalu lambat berubah, ia berisiko kehilangan relevansi.
Maka yang dibutuhkan bukan sekadar modernisasi, tetapi modernisasi yang berakar.
XI. Abad Kedua dan Tantangan Integrasi
Dari seluruh pembacaan tersebut, dapat dirumuskan sebuah pertanyaan besar bagi NU:
> *
mengintegrasikan energi yang besar dengan informasi yang efektif, menurunkan friksi sistemik, memperkuat kesadaran kolektif, dan tetap memiliki kapasitas evolusi?
Tantangan tersebut dapat digambarkan secara sederhana:
DimensiRisiko ketika tidak terintegrasiArah pembenahan
Energy (E)Fragmentasi sumber dayaKoordinasi dan prioritas
Information (I)Kebisingan dan siloIntegrasi pengetahuan
Systemic Entropy (S)Friksi dan kebocoran energiPenyederhanaan dan koreksi
Consciousness (C)Kehilangan orientasiPenguatan nilai dan mandat
Evolution (ν)Stagnasi atau disrupsi identitasAdaptasi berakar
Dengan demikian, NU tidak kekurangan energi. Persoalannya adalah konversi energi menjadi transformasi.
NU tidak kekurangan informasi. Persoalannya adalah integrasi informasi menjadi pengetahuan bersama.
NU tidak kekurangan struktur. Persoalannya adalah koherensi antara struktur dan tujuan.
NU tidak kekurangan sejarah. Persoalannya adalah kemampuan mengubah sejarah menjadi orientasi masa depan.
Baca juga: Gelar Tari Kolosal, Seribu Penari Hiasi Kabupaten Pati
XII. Muktamar sebagai Ruang Refleksi Institusional
Karena itu, Muktamar idealnya tidak berhenti sebagai arena kontestasi kepemimpinan.
Ia harus menjadi ruang refleksi institusional.
NU perlu bertanya:
Apa yang harus dipertahankan?
Apa yang harus diperbaiki?
Apa yang harus dihentikan?
Apa yang harus dibangun?
Dan untuk apa NU memasuki abad keduanya?
Pertanyaan terakhir adalah yang paling penting. Sebab organisasi dapat sangat sibuk tanpa benar-benar bergerak.
Ia dapat terus tumbuh secara struktural tetapi tidak mengalami transformasi substantif. Ia dapat semakin besar tetapi semakin jauh dari pusat moralnya.
Maka ukuran keberhasilan abad kedua tidak seharusnya hanya berupa pertumbuhan organisasi.
Ukuran yang lebih penting adalah:
apakah NU mampu meningkatkan kapasitasnya untuk menghadirkan manfaat sosial, moral, intelektual, dan kebangsaan?
XIII. Dari Kebesaran Menuju Kematangan
Ada perbedaan antara organisasi yang besar dan organisasi yang matang.
Organisasi besar memiliki banyak sumber daya.
Organisasi matang mengetahui bagaimana menggunakan sumber daya tersebut.
Organisasi besar memiliki banyak struktur. Organisasi matang mengetahui struktur mana yang benar-benar diperlukan.
Organisasi besar memiliki banyak suara. Organisasi matang memiliki mekanisme untuk mengubah keragaman suara menjadi kebijaksanaan kolektif.
Organisasi besar memiliki sejarah. Organisasi matang mampu belajar dari sejarah tanpa diperbudak oleh sejarah.
Karena itu, tantangan abad kedua NU bukan semata-mata menjadi lebih besar.
NU membutuhkan sesuatu yang lebih sulit:
menjadi lebih matang.
Kematangan berarti mampu mengelola perbedaan tanpa kehilangan persatuan.
Mampu menggunakan kekuasaan tanpa kehilangan moralitas.
Mampu melakukan modernisasi tanpa kehilangan identitas.
Mampu beradaptasi tanpa kehilangan arah.
Dan mampu mengelola energi besar tanpa membiarkannya berubah menjadi entropi organisasi.
XIV. Memenangkan Kembali Diri Sendiri
Seratus tahun pertama NU merupakan sejarah yang sangat besar.
Tetapi sejarah bukan tempat untuk berhenti. Sejarah adalah modal moral untuk bergerak lebih jauh.
Karena itu, abad kedua NU tidak semestinya dimulai dengan pertanyaan:
> “Siapa yang paling berkuasa?”
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
> “ Realitas seperti apa yang hendak kita bangun bersama?”
Pertanyaan ini menggeser fokus dari personalia menuju sistem.
Dari perebutan posisi menuju tujuan.
Dari struktur menuju fungsi.
Dari kekuasaan menuju tanggung jawab.
Dari kebesaran menuju kematangan.
Jika NU mampu menurunkan friksi internal, memperkuat kesadaran kolektif, memperbaiki aliran informasi, mengorganisasikan energi secara lebih efektif, dan terus berevolusi tanpa kehilangan akar tradisinya, maka abad kedua tidak sekadar menjadi kelanjutan dari abad pertama.
Ia dapat menjadi fase baru kebangkitan NU sebagai kekuatan moral, keulamaan, kebangsaan, dan kemanusiaan.
Bukan karena NU menjadi semakin besar.
Tetapi karena energi besarnya kembali menemukan arah, informasi menjadi pengetahuan bersama, friksi sistemiknya dapat dikendalikan, kesadaran kolektifnya kembali menemukan pusat, dan struktur organisasinya kembali melayani tujuan moral yang melahirkannya.
Pada akhirnya, pertaruhan terbesar sebuah Muktamar bukan hanya siapa yang memenangkan kontestasi.
Sebab seorang pemimpin hanya memimpin sebuah organisasi.
Yang jauh lebih besar adalah apakah seluruh organisasi mampu menemukan kembali alasan mengapa ia harus ada.
Maka pertanyaan abad kedua NU mungkin bukan:
> Siapa yang akan memimpin NU?
Melainkan:
> NU seperti apa yang ingin kita wariskan kepada abad berikutnya?*
Dan mungkin, pada akhirnya, pertaruhan terbesar Muktamar bukanlah siapa yang memenangkan kontestasi.
Pertaruhan terbesarnya adalah apakah NU mampu memenangkan kembali dirinya sendiri.
*Alumni Pondok Pesantren Darul Ulum Jombang dan Penggagas Teori Realitas Terintegrasi (Integrated Reality Theory/IRT)

Komentar
Posting Komentar