PPPK/P3K Peluang atau Hambatan?

Oleh: Adhy Prima S, S.E*

(Foto: Guru SMA Muhammadiyah 3 Kayen Ady Prima S)

Kabarpatigo.com - PATI - PPPK/P3K adalah Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja. Dengan adanya P3K yang diadakan pemerintah tentu menjadi kesempatan seseorang untuk bisa menjadi pegawai pemerintah dengan standart gaji sesuai dengan gaji PNS saat ini. 

P3K paling banyak kesempatanya di bidang pendidikan jumlah formasi yang akan dibuka 1.002.616 untuk tahun 2021. Sedangkan sesuai dengan data.dikdasmen.kemdikbud.go.id untuk jumlah guru seluruhnya se Indonesia, negeri dan swasta sebanyak 3.297.000.

Itu peluang yang sangat besar untuk pendidik mengajar di sekolahan swasta untuk ikut mencoba keberuntungnya untuk memperbaiki kehidupan (gaji).

(Foto: Tapak Suci Pati gelar Latih Tanding)

Maka dari itu banyak sekolah swasta ini yang akan terkena dampak besar dari P3K ini terutama akan kehilangan guru-guru yang sudah bersertifikasi, dikarenakan afirmasi sertifikat pendidik yang diakui 500 point jadi jelas guru bersertifikasi bisa di pastikan akan diterima di P3K dari pada mereka yang belum sertifikasi.

Maka dari itu kepala sekolah swasta bersama yayasan harus dari sekarang mulai mengatur strategi untuk memperbaiki diri, berbenah, kreatif dan jeli melihat peluang untuk menghadapi fenomena ini.

Jika kepala sekolah dan yayasan terlambat mengantisipasi semuanya itu mungkin kebanyakan sekolahan yang akan kolep, karena kehilangan guru yang bagus. (red)

*Guru SMA Muhammadiyah 3 Kayen

Komentar