KPU Pati Mulai Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024, Termasuk Penataan Dapil dan Alokasi Kursi

(Foto: KPU Kabupaten Pati sosialisasikan tahapan Pemilu, Penataan Dapil dan Alokasi Kursi di aula Kecamatan Cluwak, Kamis 27 Apr 2023)

Kabarpatigo.com - CLUWAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati mulai menyosialisasikan pembagian daerah pemilihan (Dapil) Pemilihan Legislatif dan untuk alokasi kursi untuk Pemilu 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Cluwak tersebut dibuka Ketua KPU Kabupaten Pati Imbang Setiawan ini dihadiri oleh Bawaslu Pati, forum pimpinan kecamatan (Forkopimcam), ratusan masyarakat perwakilan tokoh agama, perempuan, dan tokoh masyarakat lainnya.

Komisioner KPU Pati, Supriyanto mengatakan, kegiatan ini menjadi kesempatan pertama bagi KPU Pati setelah libur Lebaran menyapa warga yang berada di wilayah Dapil 2.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengupas tuntas terkait bagaimana penyelenggara melakukan penataan dapil dan alokasi kursi, baik di jajaran KPU Kabupaten/Kota, Provinsi hingga pusat atau RI.

Baca Juga: Mempersiapkan Pileg 2024, Golkar Pati Kumpulkan Seluruh Fungsionaris dan Bacaleg

“Kegiatan ini sangat penting untuk kita laksanakan, mengingat masyarakat perlu diperkenalkan dan dipahamkan terkait Dapil. Karena, nantinya mereka akan memiliki hak untuk memilih pada konstituen pada Pemilu 2024,” katanya, Kamis (27/4/23).

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan itu menambahkan, dalam penyusunan dapil, jajaran KPU mengacu pada tujuh prinsip yang merupakan amanat dari UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

“Tujuh prinsip tersebut, antara lain kesetaraan nilai suara, ketataan pada sistem pemilu yang proporsional. Selanjutnya, proporsionalitas, integeritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan,” terangnya.

Baca Juga: Ikuti Jalan Santai Hardiknas, Henggar Harapkan Optimalisasi Tenaga Didik Wujudkan Generasi Emas

Dikatakan, berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, penataan dapil dan alokasi kursi legislatif pada Pemilu 2024 tidak mengalami perubahan.

“Jadi masih sama dengan gelaran Pemilu sebelumnya tahun 2019,” tegasnya.

Selain hal-hal tersebut, dalam kesempatan itu, KPU Pati juga menyosialisasikan sejumlah hal. Mulai dari tahapan Pemilu 2024, cek DPT Online, hingga mengenalkan partai politik peserta Pemilu 2024. (red)

Komentar