Agustus 2023 Masa Jabatan Pj Bupati Pati Henggar Berakhir, DPRD Diminta Mengusulkan Tiga Nama

(Foto: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro)

Kabarpatigo.com - PATI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait usulan baru nama kandidat penjabat (Pj) Bupati Pati.

Masa jabatan Henggar Budi Anggoro sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pati akan berakhir Agustus 2023 mendatang.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemendagri No. 100.2.1.3/3298/SJ tertanggal 26 Juni 2023, usulan nama Pj bupati/wali kota oleh Ketua DPRD harus disampaikan paling lambat 27 Juli 2023.

DPRD diminta mengusulkan tiga nama calon penjabat bupati, baik dengan orang yang sama atau berbeda, untuk menjadi bahan pertimbangan mendagri dalam menetapkan penjabat bupati.

Terkait surat ini, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengatakan, pihaknya segera membahas nama-nama kandidat Pj Bupati Pati yang akan diusulkan ke Kemendagri.

"Kami belum mengusulkan, baru mau rapat nanti dengan pimpinan dewan lain," kata Ali di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (24/7/23).

Ali membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima surat dari Kemendagri yang meminta usulan tiga nama kandidat Pj Bupati.

"(Penunjukan) Pj itu menjadi kewenangan pemerintah pusat. Namun, memang, DPRD melalui ketua, disuruh mengusulkan tiga nama," kata dia.

Untuk diketahui, sebelum Bupati Pati definitif Haryanto mengakhiri masa jabatan pada 22 Agustus 2022 lalu, DPRD Pati juga mengusulkan tiga nama Pj Bupati Pati kepada Kemendagri.

Ketiga nama tersebut yakni, Tri Haryama, yang saat itu menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pati; Bambang Santoso, Sekretaris DPRD Pati (Sekwan); dan Teguh Widyatmoko, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pati.

Namun, tidak satupun dari tiga usulan nama tersebut disetujui.

"Waktu itu, kami sudah mengusulkan tiga nama. Tapi, satu pun tidak ada yang masuk karena memang, hal ini menjadi kewenangan pusat."

"Siapa yang ditugaskan ke Pati nanti, kami juga tidak tahu. Penunjukan Pj Bupati sepenuhnya menjadi wewenang pusat. Kami hanya sebatas mengusulkan," ujar dia. (TribunBanyumas.com)

Komentar