Tradisi Meron Sukolilo Sudah Mendapatkan Hak Paten dari Kemenkumham

(Foto: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro saat mengikuti Tradisi Meron Sukolilo, Jumat 29 Sep 2023)

Kabarpatigo.com - SUKOLILO - Bertempat di Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati diselenggarakan Tradisi Meron untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Jumat (29/9/23).

Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro hadir bersama Camat Sukolilo, serta Perangkat Desa Sukolilo, dan diramaikan masyarakat Sukolilo.

Tradisi Meron merupakan arak-arakan gunungan yang biasa dibuat dalam kegiatan gerebek. Meron terdiri dari tiga bagian, yakni mustaka, gunungan, dan ancak.

Bagian mustaka terdapat rangkaian bunga dan jagoan. Lalu bagian gunungan terdiri dari mancungan, ampyang curur, dan once. Selanjutnya bagian ancak terdapat ancak tiga, daun wandiro, ancak dua dan ancak satu.

Selain itu juga ada hasil bumi dan kerupuk ampyang. Upacara Tradisi Meron digelar di Masjid Desa Sukolilo.

Baca Juga: Tiga Truk Tangki Bantuan Air Bersih Disalurkan FWP di Desa Tambahmulyo Jakenan

Pj Bupati Pati mengapresiasi penyelenggaraan Tradisi Meron Sukolilo yang telah berlangsung turun temurun dalam rangka memperingati Maulid Nabi.

"Dalam momentum ini saya juga bersyukur bahwa telah berhasil melewati 1 tahun pengabdian sebagai PJ Bupati dengan baik," ujar Pj Bupati saat memberikan sambutannya.

Ia berharap dari waktu ke waktu tradisi ini dapat terus dirawat, dijaga dan dikembangkan dengan baik. Sehingga Meron bukan hanya sekedar menjadi hiburan bagi masyarakat namun lebih dari itu agar generasi muda memahami dan mengenal filosofi Meron sebagai bukti sejarah dan peran Walisongo dalam mensyiarkan agama Islam di tanah Jawa.

"Berharap tradisi yang baik ini terus dipromosikan hingga keluar Kabupaten Pati sebagai salah satu agenda wisata daerah yang masuk agenda rutin tahunan," ujar Pj Bupati.

Pada Tahun 2021 Desa Sukolilo terpilih dalam Program Desa Pemajuan Kebudayaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan potensi Budaya Meron yang diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda sejak Tahun 2016.

Pada tahun 2023 ini,Tradisi Meron mendapatkan hak paten oleh Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) sebagai warisan komunal masyarakat Pati. (red)


Komentar