Dua Wanita Asal Bekasi Akan Dipekerjakan sebagai LC Diselamatkan oleh Pihak Kepolisian Pati

(Foto: Satreskrim Polresta Pati amankan dua wanita asal Bekasi)

Kabarpatigo.com - PATI - Unit IV Tipidter Satreskrim Polresta Pati gerak cepat setelah mendapatkan Laporan Pengaduan dari Masyarakat melalui Contact Person Kapolresta Pati (081392276501) mengenai dugaan tindak pidana mempekerjakan anak di bawah umur, Selasa (10/10/23).

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengungkapkan dari setelah dilakukan penyelidikan dari keterangan 2 orang wanita yang salah satunya masih di bawah umur yang akan bekerja sebagai pemandu karaoke atau LC di cafe Mutiara Barbie tersebut dari awal memang ingin bekerja sebagai pemandu karaoke atau LC dikirim oleh seseorang wanita yang bernama panggilan Nay beralamatkan di Jakarta dan diterima oleh SNR di cafe Mutiara Barbie tersebut.

“Kedua Wanita tersebut belum sempat bekerja menjadi Pemandu karaoke atau LC, karena pada saat pengurus karaoke menanyakan perihal identitas wanita tersebut beralasan masih di tahan oleh Nay," ungkapnya.

Kasat Reskrim menuturkan berdasarkan keterangan pemilik cafe Mutiara Barbie tersebut syarat untuk menjadi pemandu karaoke atau LC di Cafe Mutiara Barbie harus yang sudah cukup umur dan mempunyai identitas berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Baca Juga: Melawan Arus, Satlantas Polresta Pati Tindak 15 Pelanggar di Pertigaan Godhi

Atas kejadian tersebut, Kompol Ongkoseno pihaknya kemudian menghubungi keluarga korban yang beralamat di Bekasi untuk menjemput dengan membawa data diri.

Korban kini berada di rumah aman (save house) di Home Stay milik Kasubnit I Unit IV PPA untuk menunggu mengembalikan/menyerahkan korban yang masih di bawah umur tersebut ke orang tuanya," ucapnya.

Sementara itu orang tua korban AM warga Bekasi sangat berterimakasih kepada pihak Kepolisian khususnya Polresta Pati karena anaknya bisa ditemukan.

Sebelumnya saya mendapatkan informasi bahwa anak saya di pekerjakan secara paksa sebagai LC di salah satu Cafe di Kabupaten Pati melalui kenalannya di Media Sosial, kemudian saya menghubungi Hotline Kapolresta Pati," penuturan ibu korban.

AM mengucapkan terima kasih respons Cepat Sat Reskrim Polresta Pati telah menemukan anaknya yang akan bekerja di Cafe Mutiara Barbie.

Saya ucapkan sangat Terima kasih kepada Polresta Pati telah atas tindakan cepat menemukan anak saya," pungkasnya. (hrp)

Komentar