DCT Pemilu 2024 Ditetapkan KPU, 568 Caleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Pati

(Foto: KPU Pati)

Kabarpatigo.com - PATI  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati menetapkan 568 calon legislatif (caleg) yang akan bertarung di dalam Pemilu 2024.

Sebanyak 568 caleg tersebut akan memperebutkan 50 kursi di DPRD Pati untuk masa periode 2024-2029.

Dari jumlah tersebut, 359 caleg di antaranya merupakan laki-laki. Sementara 209 lainnya merupakan caleg perempuan.

Kemarin KPU Kabupaten Pati telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Pati untuk Pemilu tahun 2024, sejumlah 568 orang yang tersebar di 14 partai politik di Kabupaten Pati,” kata Plt Ketua KPU Kabupaten Pati, Haryono, Sabtu (4/11/23).

Haryono menerangkan, dari 18 parpol peserta Pemilu, empat parpol di Kabupaten Pati tidak mendaftarkan kadernya..

”Jadi total ada 4 parpol yang tidak memiliki calon anggota DPRD Pati, yaitu Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, kemudian Partai Buruh dan Partai Ummat,” terangnya.

Baca Juga: Peringati HKN ke 59di Pati Dimeriahkan Jalan Santai dan Gerakan Cuci Tangan

Sebelumnya dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Pati berjumlah 569 orang, namun dalam penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) berkurang satu orang.

“Dari DCS ada perubahan menuju ke DCT. DCS kemarin kita menetapkan 569 orang, sementara DCT 568 orang. Jadi ada perubahan 1 orang yang mengundurkan diri di masa pencermatan masa penyusunan DCT kemarin, dari PSI di dapil Pati 4,” ungkap dia..

Setelah penetapan DCT, kata Haryono sebelum surat suara dicetak pihaknya akan melakukan validasi dan pencermatan nama-nama caleg agar nantinya tidak salah cetak.

Selanjutnya kita akan melakukan approval terakhir terkait proses pencetakan surat suara calon DPRD Pati. Tanggal 6 November kita akan melakukan proses finalisasi terkait  dengan sinkronisasi data, validasi untuk pencetakan surat suara di Jakarta,” pungkasnya. (TvOnenews.com)

Komentar