DPRD Pati Gelar Rapat Paripurna, Pj Bupati Pati: Laporan LKPJ Sesuai Ketentuan UU No 23 Tahun 2014

(Foto: rapat Paripurna DPRD Pati)

Kabarpatigo.com - PATI - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati dengan agenda rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023 yang disampaikan langsung oleh Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro dilaksanakan siang ini, Senin (25/3/24).

Dalam laporannya, PJ Bupati Pati Henggar menyampaikan bahwa LKPJ ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Pemkab Pati Akan Kembali Rekrutmen PPPK dengan 1150 Formasi

Baca Juga: Ringankan Korban Banjir, Imigrasi Pati Bersama Polresta Pati dan Kadin Pati Salurkan Bantuan

Baca Juga: 5 Desa Terkena Banjir di Gabus Dapat Bantuan Sembako dari BPBD Pati

Dan secara umum laporan ini memuat kebijakan Pemda selama tahun 2023. Mulai dari pengelolaan keuangan, kebijakan pemerintah daerah, penyelenggaraan urusan wajib dan pilihan, hingga jumlah anggaran dan realisasi.

Baca Juga:;Ugal-Ugalan dan Merusak Jalan, Warga Kembang Dukuhseti Hadang Truk Tambang

"Struktur APBD tahun 2023 termasuk Pendapatan Daerah Kabupaten Pati terealisasi sebesar Rp. 2.7 triliun dengan presentase 102,46% dari target Rp. 2,6 triliun. Untuk Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp. 2,6 triliun dengan presentase 95,31% dari target Rp. 2,8 triliun. Sedangkan Pembiayaan pada tahun 2023 terealisasi sebesar Rp.138,8 miliar dengan presentase 100,03% dari target Rp.138,7 miliar," terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin selaku pimpinan rapat menyampaikan, selaku Kepala Daerah Pemkab Pati berkewajiban melaporkan LKPJ ini kepada DPRD.

Sebab penyampaian tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 69 ayat(1) dan Pasal 70 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Lanjutnya, dirinya juga menjelaskan, usai tahapan laporan LKPJ yang disampaikan oleh Pj Bupati Pati ini, pembahasan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh DPRD Pati dan dibahas secara internal.

Nantinya, pembahasan DPRD akan mengerucut pada suatu rekomendasi kepada Pemerintah Daerah.

"Tujuannya adalah rekomendasi dari DPRD yang mana nanti akan menjadi perhatian dari Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan tata pemerintahan, sehingga diharapkan dapat terlaksana dengan optimal," pungkasnya. (red)

Komentar